Sutiaji Luruskan ‘Malang Halal City’, Ternyata Begini

Spanduk yang terpampang beberapa hari lalu di luar Alun-alun Tugu Malang. (jaz) - Sutiaji Luruskan 'Malang Halal City', Ternyata Begini
Spanduk yang terpampang beberapa hari lalu di luar Alun-alun Tugu Malang. (jaz)

Malang, SERU.co.id– Bentangan spanduk ‘Malang Toleran City Not Halal City’ menuai banyak pro dan kontra. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meluruskan apa yang digagas dalam Malang Halal City tidak menyalahi, bahkan tertuang dalam poin ketiga Rencana Program Jangka MD.

Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengungkapkan, Indonesia tengah menggencarkan di sektor pariwisata, termasuk Kota Malang menjadi andalan primadona. Pihaknya menegaskan untuk tidak sekali-kali membuat diksi kalau Malang Halal adalah Malang Syar’i.

Baca Juga

“Salah besar, bahkan di RPJMD kami yang misi ketiga jelas. Kota yang toleran dalam keberagaman, itu luar biasa menjunjung tinggi. Kota toleran yang kondusif se-Jawa Timur nomor satu antar umat beragama,” seru Sutiaji, ditemui di Balaikota Malang, Jum’at, (18/2/2022).

Dirinya menegaskan, ‘Malang Halal’ adalah konsep Malang halal diwujudkan melalui center of Halal Tourism. Karena Kota Malang ini kota wisata, tidak seperti Kabupaten Malang maupun Kota Batu.

Dimana Kota Malang adalah wisata kuliner, maka bagaimana ada jaminan-jaminan masyarakat untuk datang ke Malang. Sehingga benar-benar halal bisa menikmati wisata kuliner yang ada di Kota Malang. Salah jika dipersepsikan ke arah yang akan memecah belah umat beragama.

Baca juga : Menko PMK Apreasiasi Program MD KAHMI, Walikota Ajak Wujudkan Halal City

“Saya tidak pernah membuat statement-statement yang aneh-aneh, sehingga ada yang namanya Halal City. Saya sampaikan di setiap kesempatan itu adalah berkaitan the futures Kota Malang. Salah satu di antaranya Malang Halal,” ungkapnya.

Menurut Sutiaji, pengembangan destinasi wisata halal tersebut dibawah pengelolaan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). Seperti ada sebuah event wisata halal, pencapaian standar hotel halal dan seterusnya.

“Jangan dimaknai hotel yang nanti KTPnya harus diminta, dan seterusnya. Yang penting hotel itu ada petunjuk kiblat, ada Al-Qur’annya, ada injilnya, dia boleh jual miras. Kalau hotel berbintang empat sudah ada yang namanya miras. Yang penting ada petunjuknya itu,” bebernya.

Sutiaji ditemui selepas melakukan audiensi bersama beberapa tokoh agama dan FKUB di Balaikota. (jaz) - Sutiaji Luruskan 'Malang Halal City', Ternyata Begini
Sutiaji ditemui selepas melakukan audiensi bersama beberapa tokoh agama dan FKUB di Balaikota. (jaz)

Tidak hanya itu, ada Mall Halal. Mall tersebut menyediakan rasio tempat ibadah salat, ada penguatan kapasitas SDM Pariwisata Halal. Termasuk promosi paket wisata halal, yang semuanya tersebut diambil oleh Pemkot Malang sesuai dengan Undang-undang tentang pariwisata.

“Ini bukan kebijakan kota saja, ini kebijakan nasional. Karena devisa negara kita akan berpindah pemerolehan dari migas dan batu bara plus kelapa sawit. Sehingga menjadi dominasi selama ini akan dipindah ke pariwisata,” beber penyuka makanan pedas ini.

Pemkot Malang melakukan audiensi dengan FKUB bahwa sebelumya sudah memutuskan di tahun 2018 kemarin soal misi tersebut. Dalam merevisi juga tetap dan tidak ada mengusik, sehingga pihaknya berharap tidak lagi mengkait-kaitkan dengan urusan Suku Ras dan Agama (SARA).

Baca juga : Sutiaji: Kepadatan Buk Gluduk Bukan Dampak Kebijakan Satu Arah

Sutiaji menambahkan, sudah ada UU 33/2014 bagaimana pemerintah kota atau kabupaten harus mempunyai sertifikasi halal dan seterusnya. Termasuk dalam Peraturan Pemerintah ada dua berkaitan sertifikasi halal. Sehingga dari situ kewajiban negara hadir memberikan kepastian kepada konsumen bahwa ini telah terjamin.

“Kamu umat Islam, yang mengakui Islam itu ini standar halalnya demikian, bagi umat lain silahkan. Bukan ploting miliknya umat Islam, yang lain ya silahkan. Maka saya pakainya bukan Halalan Thoyyiban, tapi pakai HAS (Halal, Aman dan Sehat),” tandasnya.

Sebagai informasi sebelumnya sempat viral soal ‘Malang City Halal’ terjadi penolakan oleh beberapa oknum. Sehingga memasang spanduk di sekitar bundaran Tugu Malang. Terpantau oleh SERU.co.id pada 16 Februari 2022, terpasang di sisi timur bundaran Alun-alun Tugu, dinding depan Balaikota, dan depan Gedung DPRD Kota Malang yang menghadap ke barat. (jaz/rhd)


Baca juga:

 

Berita Terkait