Batu, SERU.co.id – Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) adalah program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), berupa penerapan protokol kesehatan. Hotel menjadi salah satu obyek usaha, yang mesti memegang sertifikat CHSE ini. Dengan tujuan, untuk menambah kepercayaan konsumen di tengah pandemi.
Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Batu, Sujud Hariadi mengatakan, sertifikat CHSE ini ada jangka waktunya, yaitu berlaku satu tahun. Itu berarti tahun 2022 ini, beberapa usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang sudah memegang CHSE, harus melakukan perpanjangan. Hal ini oleh BPC PHRI Batu dianggap memberatkan, bila perpanjangannya harus dengan biaya mandiri.
“CHSE ini sendiri-sendiri. Hotel sendiri, taman rekreasi sendiri, restoran sendiri, seperti di tempat kita (Selecta). Nah kalau harus diperpanjang sendiri-sendiri, berapa besar biaya yang harus kita keluarkan,” seru Sujud Hariadi.
Dirut Taman Rekreasi Selecta ini menjelaskan, dalam upaya untuk mendapatkan sertifikat CHSE, pelaku usaha pariwisata harus memenuhi puluhan persyaratan. Sementara biaya yang dikeluarkan juga terbilang tidak sedikit. Untuk tiga jenis usaha yang ada di dalam satu lokasi, harus merogoh kocek puluhan juta rupiah.
“Biaya untuk sertifikasi resto kisaran 8 juta, kalau untuk hotel sekitar 10 juta. Apalagi tempat kita ini juga ada taman rekreasi. Mungkin bisa dihitung sendiri berapa yang harus kami keluarkan,” keluhnya.
Sujud mengakui, untuk pengurusan sertifikat CHSE tahun lalu, anggarannya masih dari Kemenparekraf RI. Apabila sertifikat CHSE harus tetap diperpanjang, dirinya berharap masih ada anggaran pemerintah pusat yang membackup.
“Tahun lalu CHSE ini masih dari Kemenparekraf anggarannya. Kalau sekarang tetap harus diperpanjang, ya kalau bisa masih dari Kemenparekraf juga biayanya,” harapnya.
Kalaupun perpanjangan sertifikasi CHSE tetap harus dengan biaya mandiri, pihaknya meminta agar perpanjangannya setiap lima tahun sekali.
“Kalau memang terpaksa harus tetap (biaya) mandiri, kalau bisa jangan setahun sekali lah. Mungkin bisa dibuat lima tahunan begitu, supaya kita tidak terlalu terbebani,” harapnya.
Orang nomor satu di perusahaan Selecta ini pun menambahkan, Sertifikasi CHSE saat ini dipegang oleh sebuah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), yaitu Sucofindo. (ws3/rhd)
Baca juga:
- Gunung Semeru Erupsi, BMKG Pantau Sebaran Abu Vulkanik ke Arah Barat
- Kisah Duka Dosen Asal Madura yang Gugur Menuju Tanah Suci
- KPK Panggil Dua Mantan Pejabat Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan TKA
- Kapolres Batu Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Binmas Baru di Lingkungan Polres Batu
- Pemkot Batu Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Adha di Desa Bulukerto