Batu, SERU.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Malang Raya memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, yang telah memberikan perlindungan jaminan ketenagakerjaan. Tidak tanggung-tanggung, Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemkot Batu telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dengan premi dibayarkan melalui Pemkot.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang Raya, Imam Santoso mengatakan, Pemkot Batu sudah sangat mendukung program pemerintah dalam hal jaminan ketenagakerjaan. Hal itu dibuktikan dengan dukungan anggaran untuk membackup premi dari para THL. Termasuk seluruh pekerja non Aparatur Sipil Negara (non ASN).
“Saat ini Pemkot Batu sudah begitu baik dalam rangka mendukung program pemerintah. Seluruh pekerja non PNS, baik honor maupun tenaga harian lepas, sudah dibackup oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui Pemkot Batu,” seru Imam Santoso.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang Raya, Imam Santoso juga menjelaskan, tidak hanya honorer maupun THL saja. Namun Pemkot Batu juga melindungi para pekerja rentan dengan program perlindungan yang sama.
“Pemkot Batu sudah mengucurkan anggaran dalam rangka melindungi 3.069 pekerja rentan. Mereka itu diantaranya adalah petani, asisten rumah tangga, dan pekerja rentan lainnya,” imbuhnya.
Imam menambahkan, kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dari para pekerja rentan tersebut, terdaftar sejak Desember 2021.
“Kepesertaan mereka (pekerja rentan), sejak Desember 2021. Sekarang mereka sudah menjadi peserta aktif. Semoga ini nanti makin meluas,”pungkasnya. (ws3/rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025