Malang, SERU.co.id – Tim gabungan Kecamatan Kedungkandang Kota Malang menggelar operasi yustisi, Minggu (30/1/2022). Polsek Kedungkandang dan Koramil Kedungkandang bersinergi untuk melancarkan operasi tersebut.
Anggota Koramil Kedungkandang, Serka Heru Baskoro mengabarkan, operasi ini bertujuan mendukung program pemerintah dalam melawan covid-19.
“Operasi berlangsung mulai pukul 20.00, dengan bentuk operasi, penegakan disiplin protokol kesehatan,” seru Serka Heru, dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833, Senin (31/1/2022).
Hadir dalam operasi tersebut, yakni Kanit Lantas Polsek Kedungkandang, Ipda Dandu bersama 9 anggota Polsek Kedungkandang. Setelah apel dari Polsek Kedungkandang, Ipda Dandu memimpin tim operasi bergerak ke sejumlah kawasan. Terutama kawasan kerumunan di wilayah Kecamatan Kedungkandang.
Saat operasi, petugas mendapati ada sejumlah warga yang tidak memakai masker di luar rumah. Sehingga petugas memberi teguran kepada warga.
“Setelah itu, kami juga berikan masker gratis kepada yang bersangkutan,” imbuh Ipda Dandu.
Dalam patroli dan operasi ini, petugas gabungan di Kedungkandang menyampaikan dua hal. Pertama, warga harus selalu memakai masker ketika berada di luar rumah. Lonjakan kasus covid-19 varian omicron di Kota Malang sedang tinggi, sehingga warga harus waspada dan menjaga diri serta keluarga.
“Kedua, kami mengimbau warga untuk selalu menghindari kerumunan,” tutupnya. (rhd)
Baca juga:
- FoRDESI Desak Evaluasi Menteri Terkait Tragedi Bencana Sumatera–Aceh, Ada Salah Kelola Hutan
- UB Peringkat 1 Nasional pada Dua Indikator QS Sustainability 2026, Peringkat Global Ikut Meroket
- Bupati Jember Resmikan Rute Penerbangan Jember-Denpasar
- Azwani Awi Terpilih Pimpin ASPPI, Munas di Palembang Hasilkan Sejarah Baru Organisasi
- Jasa Raharja Putera Serahkan Satu Unit Ambulans kepada Jatim Park Group








