Blitar, SERU.co.id – Petugas gabungan Kodim 0808/ Blitar, Polres Blitar Kota dan Satpol PP Kota Blitar melaksanakan operasi yustisi gabungan. Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di sejumlah tempat keramaian Kota Blitar, Rabu (26/1/2022).
Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan setiap hari secara gabungan, dengan mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan. Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono menegaskan, karena situasi pandemi belum berakhir. Apalagi saat ini varian covid-19 Omicron telah dideteksi masuk ke Jawa Timur.
“Maka saya mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M. Sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran covid-19,” serunya.
Didin mengutarakan, kegiatan operasi yustisi gabungan itu, tidak hanya ditekankan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saja. Melainkan juga kepada masyarakat lainnya, agar mereka selalu mentaati protokol kesehatan selama PPKM berlangsung.
Tidak lupa, ia juga mengajak masyarakat untuk sama-sama mematuhi serta menerapkan disiplin protokol kesehatan. Sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yaitu 5M.
“Ingat menjaga kesehatan itu sangat penting, prinsip lebih baik mencegah daripada mengobati. Untuk itu kita jangan sampai kendor dan lengah, karena pandemi belum tahu kapan berakhirnya,” tegasnya. (leh/rhd)
Baca juga:
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg