Blitar, SERU.co.id – Petugas gabungan Kodim 0808/ Blitar, Polres Blitar Kota dan Satpol PP Kota Blitar melaksanakan operasi yustisi gabungan. Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di sejumlah tempat keramaian Kota Blitar, Rabu (26/1/2022).
Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan setiap hari secara gabungan, dengan mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan. Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono menegaskan, karena situasi pandemi belum berakhir. Apalagi saat ini varian covid-19 Omicron telah dideteksi masuk ke Jawa Timur.
“Maka saya mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M. Sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran covid-19,” serunya.
Didin mengutarakan, kegiatan operasi yustisi gabungan itu, tidak hanya ditekankan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saja. Melainkan juga kepada masyarakat lainnya, agar mereka selalu mentaati protokol kesehatan selama PPKM berlangsung.
Tidak lupa, ia juga mengajak masyarakat untuk sama-sama mematuhi serta menerapkan disiplin protokol kesehatan. Sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yaitu 5M.
“Ingat menjaga kesehatan itu sangat penting, prinsip lebih baik mencegah daripada mengobati. Untuk itu kita jangan sampai kendor dan lengah, karena pandemi belum tahu kapan berakhirnya,” tegasnya. (leh/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan