Jakarta, SERU.co.id – Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin menjelaskan soal kerangkeng manusia yang ada di rumahnya. Terbit pernah menunjukkan kerangkeng tersebut dalam video yang diunggah Youtube Pemkab Langkat, beberapa bulan sebelum ditangkap KPK.
Ia mengaku, tempat tersebut diperuntukkan bagi pecandu narkoba sebagai tempat pembinaan. Menurutnya, pembinaan yang dilakukan adalah dari sisi agama dan sosial.
“Ini kan bukan rehab, tapi pembinaan. Pembinaan itu kita buat jalinan silaturahmi, kita berikan pencerahan kepada mereka,” seru Terbit.
Ia bahkan menyebut, program tersebut sudah berjalan sekitar 10 tahun dan telah membina sekitar 2-3 ribu warga Langkat yang terbelit masalah narkoba. Ia mengatakan, orang-orang tersebut diberikan makan dan fasilitas kesehatan secara gratis.
“Itu cara yang kita lakukan dengan tim, supaya zat narkoba kepada mereka hilang. Itu tahap awal yang kita lakukan. Setelah kita anggap zat kimia hilang, kita lakukan tahap bertahap,” kata Terbit.
Semantara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono menyampaikan, tempat tersebut bukanlah tempat untuk rehabilitasi. Menurut Sulistyo, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadikan sebuah tempat sebagai tempat rehabilitasi.
“BNN menyatakan bahwa tempat tersebut itu bukan tempat rehab,” tegas Sulistyo, dikutip dari Kompas.com.
BNN telah melakukan assessment terhadap orang-orang yang berada dalam sel tersebut. Hasilnya, hanya tujuh orang yang hadir dan dua orang diantaranya harus dirawat inap di Medan.
“Hasil assessment tadi, yang dua orang harus rawat inap atau rehabilitasi inap di Medan. Lupa saya di mana. Itu rekomendasi dari Dir Narkoba Polda Sumut. Tetapi, dari pihak keluarganya satu orang enggak mau. Yang lima lagi rawat jalan,” jelas Sulistyo.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya isu bahwa orang-orang dalam kerangkeng dipekerjakan di pabrik sawit tanpa mendapatkan upah. Mereka dipekerjakan dengan dalih sebagai pembinaan dan memiliki keahlian.
“Dengan maksud membekali mereka dengan keahlian yang berguna bagi mereka setelah keluar,” tutur Karonpenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Kini, kasus ini masih terus didalami oleh pihak berwenang, termasuk kepolisian, Komnas HAM, dan BNN. (hma/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan