Bupati Penajam Paser Utara Terciduk KPK, Uang Rp 1 Miliar dalam Koper Disita

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. (ist) - Bupati Penajam Paser Utara Terciduk KPK, Uang Rp 1 Miliar dalam Koper Disita
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penangkapan dilakukan saat Gafur berada di sebuah mal di Jakarta.

Selain Gafur, tujuh orang lainnya turut ditangkap di Jakarta. KPK juga melakukan OTT di Kalimantan Timur dan mengamankan empat orang lainnya. Gafur dan belasan orang tersebut diduga terlibat dugaan suap dan gratifikasi.

Bacaan Lainnya

“Benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (13/1/2022).

Dilansir dari detik.com, seorang sumber menyebutkan jika Gafur ditangkap bersama uang tunai senilai Rp 1 Miliar di dalam sebuah koper. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk keperluannya selama di Jakarta.

KPK telah menyegel ruang kerja bupati dan sekda Pemkab Penajam Paser Utara untuk kepentingan penyidikan. Gafur dan belasan orang lainnya juga telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa.

Sebagai informasi, Abdul Gafur Mas’ud merupakan salah satu kepala daerah termuda di Indonesia. Ia merupakan kader Partai Demokrat pada 2015 lalu. Gafur maju sebagai calon bupati dalam Pilkada 2018 berpasangan dengan Haji Hamdam. Ia menang dengan menumbangkan dua paslon lainnya.

Namanya sempat menjadi sorotan pada tahun lalu sebab membangun rumah dinas untuk para pejabat dengan nilai Rp 34 miliar. Ia beralasan, pejabat di wilayahnya belum memiliki rumah dinas sehingga harus mengontrak. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait