PTM SD Kota Batu Wajib Kantongi SE Wali Kota

Wakil Wali Kota Batu, saat diwawancara awak media. (ws3) - PTM SD Kota Batu Wajib Kantongi SE Wali Kota
Wakil Wali Kota Batu, saat diwawancara awak media. (ws3)

Batu, SERU.co.id – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa sekolah dasar di Kota Batu tinggal menunggu terbitnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu. Saat ini surat tersebut, menurut Wakil Wali Kota Batu Ir Punjul Santoso MM, masih dalam proses koreksi.

Wakil Wali Kota Batu, Ir Punjul Santoso MM menjelaskan, walaupun vaksinasi untuk anak di Kota Batu sudah mencapai 80,97 persen. Sesuai data yang diterimanya, masih perlu legalitas Surat Edaran Wali Kota Batu. Sekaligus akan menjadi pedoman PTM 100 persen.

Bacaan Lainnya

“Walaupun anak-anak sudah (vaksin) mencapai 80 persen, masih ada beberapa proses untuk bisa mendapatkan legalitas agar seluruhnya bisa (sekolah). Kita masih menunggu Surat Edaran Wali Kota yang masih dalam proses koreksi dari Bu Wali,” seru Punjul, sapaan akrabnya, ditemui usai seremonial peringatan Hari Jadi PDI Perjuangan, Senin (10/1/2022).

Ditambahkannya, apabila SE Wali Kota yang mendasari dari SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 Menteri maupun yang lain, sudah ditandatangani oleh Wali Kota. Maka sudah bisa menjadi pedoman untuk disampaikan kepada sekolah, agar bisa melakukan PTM sepenuhnya.

Saat ditanya tentang siapa yang membuat draf SE, Punjul menjawab, bisa dibuat oleh Dinas, kemudian diserahkan ke Bagian Hukum Pemkot Batu.

“Bisa Dindik (Dinas Pendidikan) yang membuat, terus diserahkan ke Bagian Hukum untuk finalisasi,” jawabnya.

Wakil Wali Kota Batu juga berjanji, apabila SE Wali Kota tersebut sudah ditandatangani, maka dirinya akan segera menghubungi awak media untuk dipublikasikan.

“Kalau nanti sudah ditandatangi dan sah, kami akan segera menghubungi rekan-rekan wartawan. Apa saja isi, poin-poin yang menjadi persyaratan pembelajaran tatap muka untuk anak anak di tingkat SD,” janjinya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Batu, Dr Eny Rachyuningsih mengaku, draf SE Walikota tersebut, sebelumnya sudah diserahkan kepada Bagian Hukum Pemkot Batu minggu lalu.

“Minggu kemarin sudah saya berikan ke Bagian Hukum,” ungkapnya, saat dihubungi melalui saluran telepon.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Dr. Eny Rachyuningsih. (ws3) - PTM SD Kota Batu Wajib Kantongi SE Wali Kota
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Dr. Eny Rachyuningsih. (ws3)

Saat ditanya tentang sekolah dasar swasta di Kota Batu yang sudah melaksanakan PTM, Kadindik Kota Batu tidak menampiknya. Lebih lanjut dijelaskan, dari SKB 4 Menteri menyebutkan, sudah bisa dilakukan PTM 100 persen, apabila di daerah sudah masuk dalam level satu atau dua.

Dan angka prosentase vaksin bagi tenaga pendidikan dan kependidikan, minimal vaksinasi sudah mencapai 80 persen. Namun tetap harus ditindaklanjuti dengan SE Kepala Daerah.

“Amanat dari SKB 4 Menteri itu, ketika daerah itu sudah di level satu atau dua. Terus vaksinnya itu prosentasenya sudah masuk semua, itu sudah PTM 100 persen,” pungkasnya. (ws3/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait