KSAD Dudung Temui Keluarga Handi Salsabila, Pastikan Oknum TNI Tabrak Lari Dihukum Berat

KSAD Ddudung Abdurrachman. (ist) - KSAD Dudung Temui Keluarga Handi Salsabila, Pastikan Oknum TNI Tabrak Lari Dihukum Berat
KSAD Ddudung Abdurrachman. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengunjungi keluarga Handi dan Salsabila yang menjadi korban tabrak lari oleh tiga oknum TNI AD, Senin (27/12/2021). Dalam kunjungannya, Jenderal Dudung menyampaikan belasungkawa dan memberikan santunan kepada keluarga korban.

KSAD memastikan proses hukum terhadap ketiga pelaku. Dudung menilai, tindakan yang dilakukan ketiga anggota TNI tersebut sudah di luar batas kemanusiaan.

Bacaan Lainnya

“Menurut saya ini layak (dipecat) karena apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan,” ujar Dudung.

Dudung menyebut, ketiga pelaku terancam hukuman berat. Mereka dijerat dengan tuduhan tindak pidana Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP jo 328 KUHP jo 333 KUHP jo 181 KUHP jo 55 KUHP. Tuduhan meliputi pembunuhan berencana, menghilangkan nyawa orang lain, menghilangkan mayat, dengan ancaman terberat penjara seumur hidup atau 20 tahun. 

Ia mengatakan, tiga pelaku kini sedang ditahan di Pomdam Jaya setelah dialihkan dari satuan asalnya. Dudung menyatakan, pihak TNI AD akan tunduk kepada supremasi hukum yang ada untuk mengawal proses hukum bagi para pelaku.

“Apabila putusan peradilan militer disertai dengan pidana pemecatan, maka saya selaku Kepala Staf Angkatan Darat akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasi untuk dilakukan pemecatan,” ucapnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga memberikan keterangan terkait tindakan anggotanya. Lewat Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa, Panglima TNI meminta ketiga pelaku untuk diproses secara hukum. Panglima juga memerintahkan penyidik untuk memberikan hukuman tambahan.

“(Berupa) pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut,” ungkap Prantara.

Kasus kematian Handi dan Salsabila ini menjadi perhatian sejak jasadnya ditemukan di pinggir sungai. Kasus ini berawal saat Handi dan Salsabila ditabrak oleh mobil di dekat SPBU Nagreg, Bandung pada 8 Desember 2021. Salah seorang warga sempat memotret mobil dan orang yang menabrak Handi dan Salsabila. Terlihat nomor polisi dan orang yang menggotong korban dalam tangkapan gambar itu.

Warga yang melihat peristiwa tersebut mengira korban akan dibawa ke rumah sakit. Namun, orang tua korban tidak menemukan mereka di rumah sakit dan puskesmas. Pada 11 Desember 2021, jasad keduanya ditemukan di dua lokasi yang berbeda. Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu Banyumas, sementara jasad Salsabila ditemukan di Cilacap. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait