Jember, SERU.co.id – Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) disalurkan Pemerintah Desa (Pemdes) Lengkong. Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pendopo Desa Lengkong, Jum’at (17/12/2021).
Penyaluran BLT DBHCHT ini merupakan penyerahan tahap kedua yang diberikan secara langsung kepada 550 orang, dari keseluruhan 1.094 orang KPM
“Penyaluran BLT hari ini tahap yang kedua, dan yang kemarin tahap pertama. Alhamdulillah sukses,” seru Sekretaris Desa (Sekdes) Lengkong, Santos Marvilus.
Santos menyampaikan, untuk pembagian BLT DBHCHT tahap yang pertama, masih ada beberapa orang yang belum menerima bantuannya. Ia mengatakan, itu disebabkan karena ketidakhadiran KPM.
“Yang kemarin tersisa sekitar 47 orang yang belum tersalurkan karena ketidak hadiran Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” Bebernya.
Sekretaris Desa (Sekdes) Lengkong ini menjelaskan, pihaknya sudah mengkonfirmasi perihal adanya beberapa KPM yang masih belum menerima BLT kepada Kabag Perekonomian.
“Untuk konfirmasi dengan kabag perekonomian kemarin, kami menunggu berita selanjutnya apa ada susulan. Yang belum menerima akan diproses lagi oleh kabag perekonomian,” pungkasnya.
DBHCHT sendiri merupakan dana yang bersifat khusus dari pemerintah pusat yang dialokasikan ke pemerintah daerah (pemerintah provinsi ataupun pemerintah kabupaten/kota). Yang merupakan penghasil cukai hasil tembakau dan/atau penghasil tembakau. (yas/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah