Jember, SERU.co.id – Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) disalurkan Pemerintah Desa (Pemdes) Lengkong. Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pendopo Desa Lengkong, Jum’at (17/12/2021).
Penyaluran BLT DBHCHT ini merupakan penyerahan tahap kedua yang diberikan secara langsung kepada 550 orang, dari keseluruhan 1.094 orang KPM
“Penyaluran BLT hari ini tahap yang kedua, dan yang kemarin tahap pertama. Alhamdulillah sukses,” seru Sekretaris Desa (Sekdes) Lengkong, Santos Marvilus.
Santos menyampaikan, untuk pembagian BLT DBHCHT tahap yang pertama, masih ada beberapa orang yang belum menerima bantuannya. Ia mengatakan, itu disebabkan karena ketidakhadiran KPM.
“Yang kemarin tersisa sekitar 47 orang yang belum tersalurkan karena ketidak hadiran Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” Bebernya.
Sekretaris Desa (Sekdes) Lengkong ini menjelaskan, pihaknya sudah mengkonfirmasi perihal adanya beberapa KPM yang masih belum menerima BLT kepada Kabag Perekonomian.
“Untuk konfirmasi dengan kabag perekonomian kemarin, kami menunggu berita selanjutnya apa ada susulan. Yang belum menerima akan diproses lagi oleh kabag perekonomian,” pungkasnya.
DBHCHT sendiri merupakan dana yang bersifat khusus dari pemerintah pusat yang dialokasikan ke pemerintah daerah (pemerintah provinsi ataupun pemerintah kabupaten/kota). Yang merupakan penghasil cukai hasil tembakau dan/atau penghasil tembakau. (yas/rhd)
Baca juga:
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025
- Harga BBM di Shell, BP, Vivo dan Pertamina Kompak Turun Mulai 1 Juni 2025
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
- Kemenkes Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia