Malang, SERU.co.id – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB) membantah kasus kekerasan seksual menimpa mahasiswinya, lebih dari satu yang masuk laporan dan belum ditangani.
Ketua Pusat Sistem Informasi, Infrastruktur Teknologi Informasi, dan Kehumasan (PSIK) FISIP UB Arief Budi Prasetya mengklaim, kasus yang masuk hanya satu kasus kekerasan seksual. Kasus tersebut langsung ditangani dan saat ini perkembangannya sudah hampir rampung.
“Satu (kasus) masuk dan sudah ditangani. Kalau kita mengatakan prosesnya sudah menjelang clear. Hanya satu, kalau sampai ada yang mengatakan lima, itu perlu ditelusuri lebih lanjut,” seru Arief Budi Prasetya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu.
Pihaknya menjelaskan, satu laporan yang masuk sudah ditangani oleh Unit Pelayanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULPKSP). Dirinya mempersilahkan lebih lanjut, jika informasi itu harus dicek ulang.
“Jadi apabila ada isu sampai lima atau apa, mungkin dengan bukti ini monggo (silahkan, red) bisa diminta buktinya kepada mereka. Lalu ditelusuri lebih lanjut kejadiannya kapan,” ungkapnya.
Pria yang juga Dosen FISIP Jurusan Ilmu Komunikasi ini menambahkan, pihaknya tidak bisa satu per satu memantau mahasiswinya. Terlebih ketika tidak ada laporan, akan lebih sulit untuk mendeteksi.
“Kalau tidak ada laporan, kami tidak bisa mengetahui mahasiswa kami. Khususnya di FISIP, karena ada ribuan, kami tidak mungkin mengikuti satu per satu. Toh kalaupun ada, pasti kami tangani,” beber Arif.
Arif sangsi dengan empat kasus diluar kasus yang sudah ditangani oleh ULTKSP. Pertama, sepanjang 2021 awal tidak ada perkuliahan secara tatap muka, semua dilakukan dengan daring.
“Karena waktu itu pandemi sedang tinggi. Kedua, angka lima itu sekali lagi tidak benar. Apabila mengetahui kasus itu, akan segera kami tangani oleh civitas akademika, fakultas, dan unit-unit terkait,” terangnya.
Terkait upaya preventif kampus, Arif menegaskan, tetap dimotori oleh ULTKSP dan Wakil Dekan FISIP III dengan menggandeng banyak pihak.
“Untuk didalam kampus, ya tentunya kami menggandeng teman-teman mahasiswa BEM dan DPM,” ucapnya.
Ketika ada potensi kekerasan, FISIP UB akan mengedepankan langkah preventif yang prosedural. Karena semangat kampus adalah menjadikan kampus nyaman dan mencegah, agar tidak sampai ada kejadian kekerasan seksual serupa.
“Nanti saya berikan kontaknya pimpinan Bapak Wadek III, monggo. Kedua, mungkin dari pihak ULTKSP. Kalau misalkan mau bertanya monggo ada ketua, nanti bisa saya hubungkan. Tapi saya izin dulu ya ke pemilik apakah berkenan atau tidak,” tandasnya.
SERU.co.id mencoba menunggu nomor kontak ULTKSP yang bisa dihubungi. Akan tetapi, sampai beberapa hari belum ada balasan dari pihak kampus.
Seperti sebelumnya, Women’s March Malang sekaligus aktivis perempuan Reni Eka Mardiana mengungkapkan, pada 2021 ini telah terjadi tindakan dugaan kekerasan seksual kepada mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) Malang.
“Kasus yang ditangani oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa di sana, itu sebanyak 5 kasus. Pertama revenge porn, kedua hampir diperkosa terus dicium-cium gitu. Satunya pemaksaan KB dan yang terakhir chat calling. Itu di FISIP UB,” jelasnya.
Menurutnya, banyak mahasiswa yang masih enggan untuk melapor. Karena selain kurang merasa aman, dan kurang nyaman. Penyintas kekerasan seksual atau korban lebih berani untuk curhat di media sosial. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Dr Sholikh Al Huda Minta Kejagung Tidak Kendor Usut Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
- Marsma Reza Sastranegara Ngopi Bareng Wartawan Sambil Bahas Sinergi Lanud Abd Saleh dan Media
- DPRD Jatim Dorong Kota Malang Jadi Pilot Project Pelayanan Publik Berbasis Digital
- Gunung Semeru Erupsi, BMKG Pantau Sebaran Abu Vulkanik ke Arah Barat
- Kisah Duka Dosen Asal Madura yang Gugur Menuju Tanah Suci