Jember, SERU.co.id – Petugas gabungan melakukan operasi penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik persimpangan jalan Kabupaten Jember, Selasa (14/12/2021).
Operasi ini dilakukan oleh Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Dengan tujuan untuk menertibkan pengamen, pengemis, gelandangan, dan badut yang mengganggu ketertiban umum.
“Syukur alhamdulillah sampai siang ini kita sudah melaksanakan penertiban dan dapat kita tertibkan sebanyak 26 orang,” seru Sekretaris Satpol-PP Jember, Gatot Triyono.
Menurut Gatot, puluhan gelandangan tersebut langsung didata dan dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) di Jalan Tawes No. 306 Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
“Kita bawa ke Liposos, kita data dan kita assessment. Sedangkan alat peraga yang mereka gunakan kita amankan 1×24 jam,” bebernya.
Gatot menyampaikan, tidak hanya pendataan yang akan dilakukan pada para PMKS. Tetapi juga akan dilakukan swab bagi para PMKS yang belum melaksanakan vaksin akan dilakukan vaksinasi.
“Jadi ini sekaligus kita masukkan disini. Kita swab semua dan sekaligus yang belum vaksin akan kita lakukan vaksinasi. Ini juga termasuk untuk mempercepat cakupan vaksinasi di Kabupaten Jember,” tuturnya.
Sekretaris Satpol-PP Jember ini juga menjelaskan, operasi penertiban yang dilakukan di 12 titik ini, sudah menjaring 26 PMKS. Dan 50 persennya yakni muka-muka lama yang sudah berulangkali ditertibkan.
“Sebagian 50 persen lebih ini pemain lama, dan ada tambahan badut ini yang cukup meresahkan. Laporan dari warga selain mengganggu kemacetan lalu lintas, juga rawan kriminal karena wajahnya tidak terlihat,” pungkasnya. (yas/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan