Pemerintah Hibahkan Aset Sitaan BLBI Rp 492,2 Miliar ke Pemkot Hingga Kementerian

Pemberian hibah aset negara sitaan BLBI. (ist) - Pemerintah Hibahkan Aset Sitaan BLBI Rp 492,2 Miliar ke Pemkot Hingga Kementerian
Pemberian hibah aset negara sitaan BLBI. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah menghibahkan aset hasil sitaan dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berupa tanah bernilai Rp 492,2 miliar. Aset tersebut dibagikan kepada Pemerintah Kota Bogor dan tujuh Kementerian/Lembaga.

“Kita semua tahu hak tagih negara mencapai Rp 110,45 triliun, jadi kalau hari ini baru setengah triliun (rupiah), masih jauh banget. Masih banyak yang harus dikerjakan,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (25/11/2021).

Bacaan Lainnya

Pemkot Bogor mendapatkan hibah tanah seluas 10,3 hektar dengan nilai Rp 345,7 miliar. Selanjutnya, tanggung jawab atas penatausahaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemeliharan menjadi milik Pemkot Bogor.

Sementara, kementerian mendapatkan tanah seluas 32,3 hektar di sejumlah wilayah di Indonesia seperti Bandung, Batam, Semarang, Makassar, dan Bandar Lampung. Total harga tanah senilai Rp 146,5 miliar.

Kementerian yang memperoleh hibah adaka Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kemenko Bidang Maritim dan Investasi. Sementara lembaga yang memperoleh hibah adalah Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Rencananya, aset akan digunakan untuk gedung perkantoran, asrama pendidikan, hingga gedung arsip.

Menkopulhukam Mahfud MD menyatakan, setiap penerima hibah aset negara wajib mengelolanya sesuai dengan tujuan awal dan tidak boleh terlantar apalagi dipindahtangankan.

“Pak wali kota tolong segera digarap jangan sampai dua tahun lagi Anda sudah tidak jadi wali kota tapi ini belum dibukukan nanti hilang malah susah nanti. Segera, beri kepastian. Dibangun saja. Pembukuannya harus sudah jelas. Banyak tanah tiba-tiba beralih,” ujar Mahfud. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait