Korban Pencabulan dan Persekusi Sempat Diajak Foto Bersama Pelaku

Tim kuasa hukum korban menunjukkan surat laporan, selepas klarifikasi di sekolah dasar di Blimbing. (jaz) - Korban Pencabulan dan Persekusi Sempat Diajak Foto Bersama Pelaku
Tim kuasa hukum korban menunjukkan surat laporan, selepas klarifikasi di sekolah dasar di Blimbing. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Kisah tragis dialami salah satu anak panti asuhan di Kecamatan Blimbing, sebut saja Mawar (13), ibarat jatuh tertimpa tangga pula. Pasalnya setelah mengalami pencabulan, korban mendapat kekerasan dan persekusi oleh delapan orang.

Ada yang aneh dari terduga pelaku persekusi dengan kekerasan kepada anak dibawah umur. Pelaku sempat foto bersama korban, seakan-akan menunjukkan kepuasan dan bangga sudah memperdaya korban.

Bacaan Lainnya

“Setelah melakukan pengeroyokan bahkan pelaku merasa bangga, mereka foto bersama. Salah satunya, mereka memposting foto itu di status whatsapp,” seru kuasa hukum korban, Leo Permana, ditemui selepas konfirmasi ke salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Blimbing Kota Malang, Senin (22/11/2021).

Kejadian tersebut berawal dari Mawar mendapat pesan dari Y (18), entah karena apa hingga Mawar mau diajak jalan-jalan. Melalui pesan WhatsApp pelaku Y mengaku sebagai D yaitu teman korban.

“Tau taunya korban dijemput sama pelaku. Dibawa muter-muter dulu, kearah bandara, keliling-keliling perumahan. Kemudian ke rumah pelaku,” jelasnya.

Leo menambahkan, di lokasi rumah terduga pelaku, korban diikat menggunakan selendang. Lalu mulutnya ditutupi dan diancam dengan pisau. Kemudian dilakukanlah pencabulan.

Setelah pencabulan, diluar kamar ada istri pelaku yang menggedor-gedor pintu. Setelah kepergok, sang istri pelaku mengecap korban sebagai seorang pelakor. Bersamaan dengan itu, diluar sudah ada delapan orang teman korban.

Dikira dijemput, ternyata malah dibawa ke sebuah tempat persekusi. Hingga disitulah terjadi kekerasan, hingga perampasan handphone korban. Termasuk juga salah satu pelaku bullying memvideo kejadian tersebut.

“Jadi ada dua kejadian, pelecehan seksual atau persetubuhan dan kemudian korban dibawa teman-temannya untuk dipersekusi di perumahan sepi,” ucap Leo, sapaan akrabnya.

Kuasa hukum korban menunjukkan foto korban dan pelaku. (jaz)

Pihaknya menjelakan, pelaku pencabulan berinisial Y (18). Sementara teman-teman korban yang melakukan atau pembiaran kekerasan berjumlah delapan orang, yang terdiri dari anak dibawah umur dan ada yang dewasa.

“Pelaku kekerasan bukan teman sekolahnya, tapi teman main di sekitar panti asuhan dia tinggal,” imbuhnya.

Sementara korban dan pelaku pencabulan ini sama-sama belum pernah bertemu. Korban tidak mengetahui dari mana pelaku ini mengetahui nomornya. Leo menduga, salah satu teman korbanlah yang memperkenalkan mereka.

Setelah itu, istri pelaku datang menggedor-gedor pintu rumahnya. Disaat yang bersamaan, kedelapan teman korban ada di luar rumah tersebut dan menjemput korban.

“Kita menduga anak-anak ini suruhan dari istri pelaku. Istilahnya istrinya pelaku menduga korban adalah pelakor. Padahal korban saat itu dalam keadaan tertekan dan terpaksa,” paparnya.

Sebagai informasi, korban merupakan anak panti asuhan yang berada di Kecamatan Blimbing Kota Malang, tidak jauh dari sekolah Mawar. Ibunya seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Wajak, Kabupaten Malang. Neneknya tinggal di Sidoarjo, sementara ayahnya tengah mengidap ODGJ. (jaz/rhd)


Baca juga:

Pos terkait