Blitar, SERU.co.id – Endar Soeparno, anggota Fraksi PDI Perjuangan terpilih menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Greenfields DPRD Kabupaten Blitar. Sebelumnya, melalui proses panjang, akhirnya Pansus Greenfields tersebut awal November 2021 ini, mulai resmi terbentuk. Artinya pansus ini sudah mulai bekerja untuk menyelesaikan masalah peternakan sapi perah milik PT Greensfields.
Pansus Greenfields tersebut, terdiri dari 3 orang pimpinan yaitu ketua, wakil ketua dan sekretaris. Serta 10 orang anggota perwakilan dari 5 fraksi di DPRD Kabupaten Blitar yaitu Fraksi PDIP, PKB, PAN, GPN (Gerindra, PPP, PKS) dan Golkar-Demokrat. Dimana Ketua Pansus Endar Soeparno dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua Chandra Purnama dari Fraksi PKB dan Sekretaris Hari Margono dari Fraksi Golkar-Demokrat. Sedangkan masa kerja pansus Greenfields ini, sampai 31 Desember 2021 mendatang.
Anggota Pansus Greenfields dari Fraksi PAN, Andi Widodo megatakan, bahwa Pansus Greenfields sudah resmi terbentuk. Total dari anggota 5 fraksi di DPRD Kabupaten Blitar ada 13 orang.
“Hari ini sudah mulai rapat Pansus Greenfields, untuk membahas jadwal agenda dan kegiatan pansus,” kata Andi Widodo, Kamis (18/11/2021).
Lebih lanjut Andi Widodo menjelaskan, dalam rapat tersebut juga dibahas menggunakan tenaga ahli yang kompeten mengenai lingkungan hidup dan perijinan dari mana. Bagaimana kewenangan daerah, provinsi dan pusat terkait perijinan. Kemudian, kalau terjadi pelanggaran bagaimana.
“Hal ini agar apa yang dibahas dalam pansus ini bisa fokus dan bisa menyelesaikan masalah yang sudah terjadi bertahun-tahun,” jelasnya.
Andi Widodo menambahkan, Pansus Greenfields ini bertujuan mencari solusi dari masalah yang ada. Baik limbah, perijinan maupun PAD nya. Untuk kebaikan bersama, baik investor maupun Pemkab Blitar.
“Target dari Pansus Greenfields ini, bisa berupa rekomendasi atau usulan Perda yang mengatur mengenai investasi dan lingkungan hidup,” imbuhnya.
Andi Widodo menandaskan, dalam proses pembahasan Pansus Greenfields, juga akan dilakukan peninjauan ke lapangan, untuk mendapatkan informasi dan data langsung di lokasi, baik dari PT Greenfields, warga juga dinas terkait.
“Jadi bukan hanya laporan atau data tertulis saja, tapi juga dilakukan pengecekan langsung ke lokasi,” tandasnya.
Seperti diketahui, Pansus Greenfields yang diinisiasi oleh Fraksi PAN dan PKB ini mulai digulirkan pasca sidak yang dilakukan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso bersama Komisi III DPRD Kabupaten Blitar pada akhir Juli 2021 lalu.
Dalam Sidak tersebut ditemukan adanya saluran pipa pembuangan limbah PT Greenfields yang tersembunyi, dan langsung mengalir ke sungai yang diduga menyebabkan pencemaran. Termasuk adanya aliran limbah kotoran ternak, dari lagoon (penampungan) yang meluap mengalir ke sungai hingga mencemari sungai tersebut. Akibat pencemaran tersebut 242 warga yang dirugikan mengajukan gugatan Class Action pada PT Greenfields, menuntut ganti rugi puluhan miliaran. (fjr/mzm)
Baca juga:
- Fatayat NU Kota Batu Siap Dukung Visi Misi Kepala Daerah
- DKP Kabupaten Malang Targetkan 42 Kelompok B2SA, Dorong Kesejahteraan Lewat Berkebun
- Mensos Hadiri Peringatan HLUN 2025 di Jember, 4.000 Lansia Senam Massal
- Ribuan Buruh Siap Geruduk Istana Merdeka Tuntut Perlindungan di Tengah Gelombang PHK
- Karate Championship Piala Dandim 0833 Ajang Pencarian Bibit Unggul Atlet Nasional Internasional