Banyuwangi, SERU.co.id – Meski belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan pabrik triplek di Dusun Karangharjo, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore seluas satu hektar berjalan mulus. Diduga lancarnya pembangunan tersebut dibekingi oleh orang kuat.
Bahkan, pembangunan pabrik milik Halim warga setempat yang juga pemilik penggilingan padi Margo Joyo itu diduga ada perlakuan khusus dari penegak Peraturan Daerah (Perda), jika dibandingkan dengan warga yang akan mendirikan bangunan yang harus mengurus IMB terlebih dahulu sebelum mendirikan bangunan.
Pemilik bangunan, Halim mengakui jika bangunan seluas satu hektar ini masih belum memiliki IMB. Namun, dirinya oleh orang dinas diperbolehkan membangun sambil menunggu IMB selesai.
“Saya mengakui bangunan ini belum memiliki IMB. Tapi kami sudah diberi wewenang oleh orang Dinas untuk membangun karena semua persyaratanya sudah dalam proses,” kata Halim SERU.co.id, Senin (8/11/2021) siang.
Halim menjelaskan, orang yang mengurus proses perijinan ini dulunya adalah Kepala Dinas (Kadis) Perijinan Banyuwangi.
“IMBnya sudah diurus oleh mantan Kadis Perijinan, H. Kadir kalau tidak percaya saya tilpkan pak H. Kadir ya. Dan pembangunan ini juga atas kesepakatan Fery yang juga pemilik saham, ” dalih Halim
Kepada wartawan, Halim meminta jangan hanya pemilik bangunan yang dikonfirmasi terkait masalah ini. Namun pihak dinas terkait juga harus dikonfirmasi juga.
“Saya minta wartawan juga mengkonfirmasi dinas perijinan, jangan saya thok yang dikonfirmasi, sehingga sama-sama dikonfirmasi, karena jalannya pembangunan ini atas seijin dinas tersebut,” pintanya.
Terpisah, salah satu pemilik saham, Fery mengatakan pihaknya mendirikan pabrik triplek ini tidak ada yang ditutup-turupi, semua data sangat transparan agar proses perijinan cepat selesai. Agar prosesnya tidak berlarut-larut pihaknya mempercayakan proses pengurusan perijinan kepada orang yang paham.
“Yang mengurus proses perijinan pabrik ini H. Kadir karena dia yang paham, makanya kami mempercayakannya. Dan seluruh berkas dan data saya berikan kepada dia (H. Kadir,red) dan tidak ada yang saya tutup-tutupi, semuanya sangat transparan,” paparnya.
Namun, saat H. Kadir ditilp Fery dia terkesan sangat meremehkan, dan wartawan datang ke pembangunan pabrik triplek itu hanya mencari-cari saja.
“Santai saja, wartawan datang ke proyek pabrik itu hanya cari uang, kasih saja,” ujar H. Kadir saat ditelp Fery.
Setelah menilp Kadir, Fery lantas mengeluarkan sejumlah uang dan menyerahkan uang kepada wartawan namun ditolaknya.
“Kami ini dimintai tolong untuk proses IMB. Tapi IMB belum bisa diproses. Kalau minta sangu, minta saja ke Fery. Jangan saklek lah,” jawab Kadir saat dikonfirmasi wartawan memakai tilp Fery. (ant/aar)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan