Komisi I DPR Setujui Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

KSAD Andika Perkasa. (ist) - Komisi I DPR Setujui Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
KSAD Andika Perkasa. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Sabtu (6/11/2021). Keputusan ini diambil setelah Komisi I DPR mengadakan fit and proper testselama tiga jam.

“Maka pimpinan Komisi I memutuskan yang pertama menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya. Kesimpulan kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Komisi I akan membawa hasil tes ke Rapat Paripurna agar dapat disetujui oleh seluruh anggota DPR. Meutya menyebut, rencananya rapat akan digelar pada Senin 8 November.

“Rencananya insya Allah, dengar-dengarnya memang akan dilaksanakan hari Senin,” sebut Meutya.

Usai tes kepatutan dan kelayakan, Jenderal Andika menjelaskan fokusnya dalam menjabat sebagai Panglima TNI. Menurutnya, fokus TNI adalah menegakkan peraturan perundangan serta melaksanakan tugas dari pemerintah.

“Prioritas kita adalah bagaimana membuat kita lebih memegang peraturan perundangan sebagai dasar kita, khususnya kami pelaku di bawah yang melaksanakan tugas yang diberikan pemerintah, maupun yang menurut kami perlu dilakukan,” ujar Andika saat konferensi pers.

Jenderal Andika mengusung visi ‘TNI adalah kita’. Ia mengatakan, visi tersebut mewakili harapannya agar TNI dapat dipandang sebagai bagian dari masyarakat Indonesia dan juga internasional.

“Jadi kalau berangkat dari vision statement, Ibu, saya memilih ‘TNI Adalah Kita’. Memang sangat singkat sekali, tetapi justru di sini saya ingin masyarakat Indonesia, masyarakat internasional untuk melihat TNI ini sebagai kita, atau bagian dari mereka,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) yang berisi tentang usulan calon Panglima TNI baru. Presiden hanya mengajukan satu nama yaitu KSAD Andika Perkasa. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait