Malang, SERU.co.id – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan DPR RI Komisi VII menggelar ‘Sosialisasi Kinerja dan Penyuluhan Regulasi BPH Migas Tahun Anggaran 2021.
Komite BPH Migas, Yapit Sapta Putra mengungkapkan, BPH Migas merupakan badan dibentuk pasca Reformasi salah satu bentuk implementasi UU 22 tahun 2001.
“Kami memiliki tugas dan fungsi (tusi) terkait penyelenggaraan dan pendistribusian BBM. Kami juga memiliki tusi terkait pelaksanaan dan pengawasan terhadap BBM satu harga dan migas,” seru Yapit Sapta Putra, di Ijen Suites Resort and Convention Malang, Selasa (2/11/2021).
Disebutkannya, BPH Migas merupakan badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas Bumi serta pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada kegiatan usaha hilir.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap pendistribusian BBM. Total sekitar 8.022 lembaga penyalur, 192 terminal penyalur BBM di seluruh Indonesia. Termasuk gas bumi, mengusahakan dalam transmisi serta distribusi ke seluruh pelosok negeri.
“Kami juga melakukan penetapan tarif, baik terkait untuk kendaraan maupun gas rumah tangga,” imbuhnya.
Pihaknya berharap, selain melakukan tusi yang telah disebutkan. BPH Migas bisa menggelar acara-acara sosialisasi lebih masif di daerah-daerah. Terlebih pandemi covid-19 beberapa kabupaten kota di Indonesia sudah masuk Level I.
“Kebijakan BPH Migas, membangun pemahaman dan partisipatif kepada masyarakat. Sosialisasi juga bentuk sinergi kami BPH Migas, Komisi VII DPR RI serta masyarakat. Supaya BPH Migas dapat lebih dikenal sebagai lembaga dalam menangani migas,” bebernya.
Senada, DPR RI Komisi VII Ali Ahmad SH mengungkapkan, komisi yang diamanahkan dirinya ialah salah satu dari sebelas Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang Energi, Riset dan Teknologi, serta Lingkungan Hidup.
Menurutnya, selain BPH Migas, ada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang bagian hulu eksploistasi. Target dari Presiden Joko Widodo bakal menetapkan satu harga di seluruh daerah, artinya harga sama di pulau Jawa-Bali dan luar pulau terutama pelosok.
“Satu harga ditargetkan di 2024 harus selesai satu Indonesia,” ungkap Gus Ali, sapaan akrabnya.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Timur V ini menjelaskan, harga BBM harus sama di pelosok. Karena negara harus hadir untuk menyamakan satu harga. BPH Migas harus memantau karena memang ditugaskan dari pusat.
Lebih lanjut, pihaknya ketika di lapangan dalam mengawasi atau pendistribusian bisa menggandeng TNI Polri. Namun harus dipikirkan menyegerakan digitalisasi, supaya tepat sasaran.
“Kalau melihat jumlahnya segitu, kantornya terbatas, akan sulit untuk turun lapangan. Kami bekerjasama dengan Telkom untuk digitalisasi. Sehingga BPH Migas tidak bekerja berat,” tandasnya.
Sementara itu, Perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Indrata mengungkapkan, merasa surprise atas kerjasama PWI, BPH Migas dan DPR RI karena menjadi tuan rumah. Pihaknya menawarkan kerjasama untuk kemaslahatan masyarakat. Mengingat potensi Malang Raya cukup banyak yang belum dimaksimalkan.
“Bagaimana konteks memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik kemigasan atau kegiatan yang lain kami siap,” paparnya.
Turut hadir, Komite BPH Migas, Wahyudi Anas, Komite BPH Migas, Abdul Halim, serta Sales Manager Pertamina Area Malang, Sindhu Priyo Handoko. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Pengamat Sebut Jokowi Masuk Bursa Ketum PPP sebagai Wujud Partai Kehilangan Arah
- Timwas DPR Optimistis Haji 2025 Lebih Baik, Saudi dan Indonesia Sama-Sama Berbenah
- 11 Korban Masih Hilang di Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Polisi Periksa Enam Saksi
- Terapkan Skema Murur, Jemaah Tidak Turun dari Bus Saat di Muzdalifah
- Kodim 0833 Gelar Karate Championship Piala Dandim 0833