Forkopimda Apel Antisipasi Bencana Alam

Bupati Tulungagung saat memeriksa kesiapan antisipasi bencana - Forkopimda Apel Antisipasi Bencana Alam
Bupati Tulungagung saat memeriksa kesiapan antisipasi bencana.

Tulungagung, SERU.co.id – Menurut data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mencatat sejak Tanggal 1 Januari sampai 19 Maret 2021 telah terjadi 258 bencana banjir di wilayah Jawa Timur, sebelas diantaranya merupakan banjir bandang dan tiga kali terjadi banjir Rob.

Melihat besarnya ancaman bencana alam tersebut Pemkab Tulungagung menggelar Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Dalam Rangka Antisipasi Menghadapi Bencana Alam Tahun 2021 Di Wilayah Kabupaten Tulungagung bentempat di Halaman Pemkab Tulungagung, Senin (25/10/2021) pagi.

Bacaan Lainnya

Apel Gelar Pasukan dan Peralatan yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Jawa Timur merupakan momentum yang tepat bagi satuan pelaksana penanggulangan bencana untuk melakukan sinergi dan konsolidasi.

Bupati Tulungagung selaku Irup menyampaikan, beberapa penekanan Gubernur Jatim dalam Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Kesiapan Penanggulangan Bencana antara lain, pertama, tingkatkan sinergitas antar stake holder baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten atau Kota dalam rangka upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam. Kedua, diharapkan kepala daerah segera menyusun rencana kontijensi yang di sesuaikan dengan tata kelola kedaruratan protokol kesehatan termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat betul-betul dilaksanakan semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas.

Ketiga, Laksanakan pendekatan secara preemtif kepada masyarakat terkait peran serta mereka dalam menghadapi bencana alam. Keempat, Agar masing-masing daerah menyiapkan lokasi pengungsian dan jalur evakuasi yang telah disesuaikan dengan prokes guna mencegah penyebaran Covid-19. Kelima, Laksanakan latihan secara intens dan terpadu terhadap personel yang akan ditugaskan sehingga mereka siap dalam menjalankan tugas.

Keenam, Lakukan penngecekan secara intens dan berkala terhadap seluruh peralatan SAR yang dimiliki oleh masing-masin instasi agar peralatan tersebut siap pakai pada saat dibutuhkan dalam penanggulangan bencana alam. Ketujuh, Jaga kesehatan dan tetap pedomi Prokes dalam pelaksanaan tugas agar para Anggota yang bertugas dilapangan dapat menjalankan tugas secara optimas.

Seusai pelaksanaan Apel Gelar pasukan, Forkopimda Kabupaten Tulungagung mengecek peralatan yang akan di pakai dalam penanggulangan bencana. (n95/and/mzm)


Baca juga:

Pos terkait