Jakarta, SERU.co.id – Kantor Staf Kepresidenan (KSP) merilis laporan tahunan kinerja 2021 yang menandai dua tahun masa jabatan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Rabu (20/10/2021). Laporan tersebut berjudul ‘Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh’.
Kepala KSP Moeldoko mengatakan, presiden sebagai nahkoda bangsa telah memberi arahan yang jelas dalam menghadapi krisis selama masa pandemi covid-19. Menurutnya, Jokowi memberi arahan yang jelas dalam pemberian kebijakan dengan mengingatkan pentingnya ‘gas dan rem’. Jokowi juga dipandang berani dalam mengambil risiko untuk menyelamatkan rakyat.
“Arahan ini patut disambut dengan terima kasih dan syukur serta wajib dilaksanakan karena menjadi dasar semua kebijakan yang agile. Pedal rem ditekan ketika positivity rate melejit. Pedal gas dioptimalkan tatkala situasi telah memungkinkan,” ujar Moeldoko.
Moeldoko juga menyinggung soal tindakan-tindakan yang diambil presiden selama covid-19 seperti bantuan sosial saat ekonomi sedang terpuruk. Ia mengakui, keberhasilan penanganan covid-19 tidak terlepas dari dukungan semua pihak.
“Semua mengambil peran dalam orkestrasi besar yang harmonis, yang penuh optimisme akan tanah air Indonesia tangguh, yang terus bertumbuh dengan merdeka dan berdaulat,” ucapnya.
Selain itu, dalam laporan tersebut juga menyebutkan bahwa presiden memerintahkan Polri untuk memberantas mafia tanah demi keadilan rakyat. Disebutkan dalam laporan, jumlah realisasi sertifikat dalam reformasi agraria tahun 2021 adalah sebanyak 165.654 sertifikat dan 6.312 sertifikat diterbitkan dalam hasil penyelesaian konflik.
Laporan tahunan tersebut juga menjelaskan soal transformasi ekonomi, reformasi birokrasi, dan pembangunan di Papua. (hma/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan