Blitar, SERU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto tersebut di gelar, Jumat (15/10/2021). Selain Wakil Ketua Abdul Munib, Mujib, dan Susi Narulita, paripurna tersebut juga dihadiri 45 anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Blitar, Forkompinda, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dalam rapat paripurna sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto menyampaikan, Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah mengevaluasi dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Selanjutnya, DPRD Kabupaten Blitar telah menerbitkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian Terhadap RAPBD Kabupaten Blitar tahun 2021 yang kemudian menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blitar Nomor 3 Tahun 2021 tertanggal 21 Oktober 2021.
Sedangkan dalam rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 ini, Suwito menandaskan, bahwa ini merupakan tindaklanjut dari rapat paripurna sebelumnya, yaitu tentang pembahasan KUA PPAS 2022 yang disampaikan Bupati Blitar pada 6 Agustus 2021 lalu.
“Selanjutnya Badan Anggaran (Banggar) melakukan pembahasan dan mencermati apa yang disampaikan Bupati Blitar dengan ditindaklanjuti penandatanganan kesepakatan bersama antara bupati dan pimpinan DPRD pada hari ini,” tandas Suwito.
Sementara Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan, besaran belanja daerah yang terjadi ini sebagai salah satu upaya untuk memprioritaskan dan mewujudkan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi serta memiliki cakupan pembangunan yang lebih luas. Hal ini diyakini karena pembangunan infrastruktur mampu menjadi motor pembangunan suatu kawasan.
“Pemerintah berusaha untuk melakukan peningkatkan kualitas jalan yang lebih luas cakupannya, merata dan saling terkoneksi antar wilayah,” jelasnya.
Lebih lanjut Bupati Rini Syarifah menyampaikan, berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Blitar untuk menyediakan fasilitas dan layanan infrastruktur yang berkualitas. Baik dalam bentuk pengaturan dengan kerangka regulasi maupun melalui rehabilitasi dan peningkatan kapasitas fasilitas infrastruktur yang rusak. Bahkan juga pembangunan baru.
“Melalui pembangunan tersebut, kami berharap, target kinerja tahun 2022 mampu menumbuhkan dan memulihkan perekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19, serta indek kualitas layanan infrastruktur,” pungkas Bupati Blitar. (fjr/mzm)
Baca juga:
- Babinsa Kedungkandang Dampingi Petani Tlogowaru Panen Raya Padi
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit