Seribu Lilin Dukung Polda Jatim Tegakkan Hukum Pelanggaran PPKM di Kondang Merak

Massa aksi menyalakan 1.000 lilin untuk mendukung penegakan hukum Polda Jatim atas pelanggaran PPKM di Kondang Merak. (rhd) - Seribu Lilin Dukung Polda Jatim Tegakkan Hukum Pelanggaran PPKM di Kondang Merak
Massa aksi menyalakan 1.000 lilin untuk mendukung penegakan hukum Polda Jatim atas pelanggaran PPKM di Kondang Merak. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Merespon pemeriksaan Wali Kota Malang Sutiaji dan Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso oleh Polda Jatim, Selasa (5/10/2021) kemarin. Massa yang tergabung dalam FRONTAL Malang Raya, menggelar aksi damai seribu lilin bertemakan #DukungProsesHukumTragediKondangMerak, di depan Balaikota Malang, Kamis (7/10/2021)  petang.

Aksi ini mengusung pesan, agar proses hukum harus terus dikawal dan ada sanksi yang harus diterima. Dalam hal ini, rombongan Pemkot Malang saat gowes menerobos masuk Pantai Kondang Merak yang sedang ditutup lantaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu (19/9/2021) lalu.

Bacaan Lainnya

“Pada prinsipnya, kita FRONTAL Malang Raya mendukung proses hukum yang sekarang diambil alih Polda Jatim tentang pelanggaran PPKM. Dan upaya menerobos Pantai Kondang Merak yang saat itu lagi ditutup oleh pengelola,” terang Koordinator Aksi, Danny Agung, kepada SERU.co.id, sesaat sebelum aksi.

Aksi massa FRONTAL Malang Raya, di depan Balaikota Malang. (rhd)

Disebutkannya, apa yang dilakukan oleh rombongan Pemkot Malang dengan memaksa masuk wisata di wilayah Pemkab Malang adalah salah. Selain merusak tatanan dan etika, seharusnya Wali Kota Malang Sutiaji memberikan contoh yang baik kepada masyarakat tentang pelaksanaan PPKM, khususnya di wilayah Malang Raya.

“Artinya hukum harus tetap ditegakkan, jangan sampai tumpul ke atas tajam ke bawah. Untuk itu, kami dari FRONTAL Malang Raya akan mengawal kasus ini agar jangan sampai menjadi preseden buruk bagi penegak hukum,” tegas Danny, sapaan akrabnya.

Massa yang turun aksi tergabung dalam FRONTAL Malang Raya merupakan gabungan elemen-elemen aktivis, di antaranya MCC, GERPAS, ANSHOR, GERBANG, LSM LIRA, PRODESA, LBH WASKITA, JAMAN, PRIBUMI, INSPIRASI, BOLODEWA City, MITRO KINASIH, AMPERA, LUBIS INST, GWN, BMK, MASIPAS, GDR LASKAR, GMBI, BMK, PSI, AKOR, IK MALANG, GI, BPKP, APMS, KONTRAS TN, LASKAR GUSDUR, PPMR, LBH KAI MAKOTA, API KARTINI, PEWARNA, GAMKI, dan LP KPK.

Massa bentangkan beberapa tulisan aksi. (rhd)

Danny Agung menambahkan, aksi seribu lilin ini murni untuk mendukung pihak kepolisian dalam menangani perkara yang telah menghebohkan publik Malang tersebut. Hukum adalah diatas segalanya, yang sepatutnya menghukum yang bersalah.

Perkara ini awalnya ditangani oleh Polres Malang, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Jatim. Dari 23 orang yang diperiksa, 21 orang diperiksa oleh Polres Malang. Sementara 2 orang, yakni Wali Kota dan Sekda Kota Malang menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Kemungkinan, semuanya juga akan dilimpahkan ke Polda Jatim. (rhd)


Baca juga:

Pos terkait