Banyuwangi, SERU.co.id – Dilaogesta Afdana Vicy Dekacandra (20) Pemuda asal Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu dibekuk polisi gara-gara mencuri Celana Dalam (CD) emak-emak saat dijemur. Terkuaknya maling CD ini salah satu korban melihat CCTV dan melihat pelaku sedang mengambil barang daleman tersebut.
Sebelum ditangkap aparat Polsek Sempu, warga setempat sempat heboh gara-gara dalamen milik emak-emak yang dijemur sering hilang. Agar bisa mengungkap pencuri spesialis daleman ini, emak-emak berinisial melihat CCTV milik salah satu korban.
Suami salah satu korban, Khrisna Wiyasa (32) warga dusun Krajan, desa Sempu berbekal rekanan CCTV melapor ke Polsek Sempu.
“Suami korban mendatangi Polsek melaporkan kasus dugaan pencurian CD, dan kami langsung menindak lanjuti ya,” kata Iptu Karyadi kepada SERU.co.id, Rabu (6/10/2021) pagi.
Menurut Iptu Karyadi barang yang curi berupa 1 set pakaian lingerie, 2 set BH dan 10 set CD orang dewasa, 3 set CD anak-anak.
“Semua barang yang dicuri itu barang bekas pakai yang dijemur,” paparnya.
Atas laporan tersebut lanjut Kapolsek Sempu pihaknya langsung melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP), dan petunjuk dari CCTV, pihaknya langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku.
“Tim unit Reskrim berhasil menangkap pelaku, dan langsung mengamankan di Polsek Sempu,” ujarnya.
Iptu Karyadi mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih mencari barang bukti, dan pelaku dijerat pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan.
“Pasal tipiring, ancaman 3 bulan kurungan,” tandasnya. (ant)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan