Blitar. SERU.co.id – Meski versi asesmen Kemenkes, Kota Blitar sudah masuk level 1. Namun versi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2, di Jawa dan Bali. Kota Blitar masih berada di level 3.
Wali Kota Blitar Santoso mengatakan, hingga 4 Oktober 2021, berdasarkan Inmendagri Kota Blitar memang masih level 3. Namun setelah itu status Kota Blitar dalam Inmendagri akan mengikuti status berdasarkan asesmen Kemenkes yaitu level 1.
“Setelah tanggal 4 Oktober ini, status Kota Blitar sudah level 1,” seru Santoso, Senin (4/10/2021).
Lebih lanjut Santoso menyampaikan, dengan status level 1, Kota Blitar akan melonggarkan kegiatan masyarakat. Termasuk membuka lokasi wisata.
“Karena sudah level 1, konsekuensinya semua diberi kelonggaran termasuk pariwisata. Bukan ujicoba lagi, melainkan dibuka secara penuh, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelas Santoso.
Wali Kota Blitar menandaskan, dalam waktu dekat, Pemkot Blitar bersama TNI dan Polri akan melakukan paparan kepada Menko Bidang Kemaritiman Dan Investasi.
“Alhamdulillah asesmen Kemenkes kita berada dalam level 1. Dan setelah ini juga level 1 berdasarkan Inmendagri usai evaluasi Menko Bidan Marves. Saat ini, kami sedang menyiapkan materi terpadu untuk paparan di Jakarta bersama TNI dan Polri,” pungkas Wali Kota Blitar.
Pemkot Blitar, selain siap membuka kembali tempat wisata, juga memperbolehkan hajatan, serta memperbolehkan tempat makan melayani makan di tempat. Namun dengan catatan tetap harus mengedepankan protokol kesehatan. (fjr/rhd)
Baca juga:
- Tabrakan “Adu Banteng” di Karangploso, Dua Korban Alami Luka-luka
- Seorang Nelayan di Sendangbiru Diduga Hilang di Laut saat Mencari Ikan
- Mbak Ulfi Bantu Ringankan Beban Keluarga Penderita Tumor Melalui Ambulan Berantas Gratis
- Polisi Ringkus Pengedar Narkoba dan Temukan 20,41 Gram Sabu di Rumah Kontrakan
- Babinsa Tunggulwulung Monitoring Proses Penggilingan Padi UD. Sumber Rejeki