Malang, SERU.co.id – Tim gabungan penanganan covid-19 di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang kembali menggalakkan operasi yustisi, di wilayah Kelurahan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru, Sabtu (25/9/2021). Operasi ini sebagai upaya penegakan disiplin protokol kesehatan wilayah Kecamatan Lowokwaru.
Operasi berlangsung mulai pukul 09.00 di Jalan Sigura-gura Nomor 31 Kelurahan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru.
“Lokasi pelaksanaan operasi yustisi bertempat di Jalan Sigura-gura, depan Kelurahan Sumbersari,” ujar Babinsa Kelurahan Sumbersari, Serma Slamet, didampingi Sertu Sumadi.
Dia mengungkapkan, kegiatan operasi yustisi banyak memberikan teguran. Terutama warga masyarakat yang tidak memakai masker. Karena itu, tim gabungan tetap memberi imbauan agar masyarakat selalu menjaga protokol kesehatan.
“Karena masih dalam situasi pandemi, walau level PPKM Jawa Timur sudah turun, kami tidak boleh lengah. Kami juga memberikan masker secara gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” tutupnya.
Harapannya, operasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dan sepenuhnya memutus penyebaran covid-19 di Kota Malang.
Babinsa Kelurahan Sumbersari, Serma Slamet dan Sertu Sumadi hadir bersama sejumlah personel dari instansi lain. Seperti Lurah Sumbersari, Kasi Trantib Kelurahan Sumbersari, Babinkamtibmas, Satpol PP Kecamatan Lowokwaru, mahasiswa UMM dan Linmas Sumbersari. (rhd)
Baca juga:
- UM Kolaborasi KKC Japan, Wujud Komitmen Hadapi Tantangan Dunia Kerja Internasional
- Bupati Malang Dorong Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cetak Generasi Berkarakter
- Tim Apatte62 Brawijaya Juarai Shell Eco-marathon 2026, Lolos ke Global Championship 2027
- Jembatan Gantung Termangu, Akses Cepat dan Harapan Baru untuk Warga Desa
- Es Gabus Sudrajat Terbukti Bukan Spons, DPR: Permintaan Maaf Aparat Tak Cukup








