Jakarta, SERU.co.id – Gangguan jaringan internet Indihome milik PT Telkom Indonesia (Persero) yang melanda hampir seluruh wilayah di Indonesia beberapa waktu lalu sudah berangsur membaik. Vice President Marketing Management Telkom E.Kurniawan menyatakan, pihaknya akan memberikan ganti rugi atau kompensasi seperti yang tertuang dalam kontrak awal berlangganan.
“Bagi pelanggan IndiHome yang terdampak, tentu kami akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganan masing-masing pelanggan,” ujar Kurniawan, Jumat (24/9/2021).
Telkom memberikan kompensasi dalam beberapa jenis, mulai dari penetapan tagihan hingga bebas denda.
“Selain itu juga terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021,” sebutnya.
Kurniawan menyebut, kenyamanan pelanggan Indihome adalah prioritas utama sehingga pihaknya akan terus memperbaiki layanan yang sempat terganggu itu. Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan upaya dalam menangani masalah yang terjadi.
“Kami telah mengalihkan routing layanan ke network lainnya dan saat ini fokus untuk mempercepat perbaikan kabel laut JaSuKa serta memberikan win win solution bagi pelanggan,” ucapnya.
Sebelumnya, gangguan jaringan Indihome telah terjadi sejak Minggu (19/9/2021). Kata kunci ‘Indihome’ menjadi trending kurang lebih dua hari di Twitter. Gangguan tersebut akibat adanya masalah pada sistem komunikasi kabel di laut Jasuka ruas Batam-Pontianak.
“Gangguan teridentifikasi berasal dari titik sekitar 1,5 km lepas pantai Batam pada kedalaman 20 meter di bawah permukaan laut,” kata VP Corporate Communication Telkom Pujo Pramono. (hma/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan