Jakarta, SERU.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah telah menyita harta milik salah satu obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kaharudin Ongko. Harta yang disita berupa escrow account di salah satu bank swasta yang nilainya mencapai Rp 110,17 miliar.
“Pada 20 September 2021 kita melakukan penyitaan sekaligus menacirkan harta kekayaan yang bersangkutan dalam bentuk escrow account di salah satu bank swasta nasional,” seru Sri Mulyani, Selasa (21/9/2021).
Penyitaan escrown account tersebut kemudian dicairkan dan dimasukkan ke kas negara. Terhitu g sejak Senin (20/9/2021) sore, hasil sitaan tersebut sudah masuk ke kas negara.
Escrow account yang dicairkan ada di bank swasta bernilai Rp 664,9 juta dan satu lainnya dalam bentuk dollar AS senilai Rp 7,63 juta atau Rp 109,5 miliar.
Pemerintah menagih Kaharudin Ongko yang merupakan obligor PT Bank Umum Nasional, penerima dana BLBI saat terjadi krisis finansial pada 1997. Sebenarnya, pemerintah sudah menagih sejak 2008 silam. Namun, tingkat pengembalian utang yang dilakukan Kaharudin sangat kecil sehingga Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) mengambil upaya paksa.
Kaharudin Ongko sudah dicekal bepergian ke luar negeri dan sebagian jaminan kebendaan berupa aset tetap dan bergerak juga dieksekusi. Adapun langkah yang diambil pemerintah adalah berdasarkan Master Refinancing and Note Issuance Agreement (MRNIA) yang ditandatangani pada 1998.
“Kami telah melakukan eksekusi terhadap sebagian jaminan kebendaan baik berupa aset tetap dan bergerak yang diserahkan oleh debitur yang bersangkutan sesuai perjanjian yang ditandatangani MRNIA tanggal 18 Desember 1998,” kata Sri Mulyani.
PUPN akan terus menagih utang Kaharudin yang mencapai Rp 8,2 triliun. PUPN akan bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan BIN untuk mengidentifikasi aset para obligor. (hma/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan