Pakar Hukum JE Sahetapy Berpulang

J.E Sahetapy. (ist) - Pakar Hukum JE Sahetapy Berpulang
J.E Sahetapy. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Pakar hukum nasional Jacob Elfinus (JE) Sahetapy menghembuskan napas terakhirnya pada Selasa (21/9/2021). Kabar duka tersebut disampaikan oleh akun resmi Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

“Rest in Peace 6 Juni 1932 – 21 September 2021,” tulis akun FH Unair.

Bacaan Lainnya

Mendiang meninggal pada pukul 06.57 WIB dalam usia 87 tahun. Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik Unair, dr Martha Kurnia Kusumawardani belum memberikan keterangan terkait penyebab kematian Sahetapy. Jenazah akan disemayamkan di rumah duka Grand Heaven.

“Karena usia. Kami masih menunggu informasi dari keluarga,” kata Martha.

JE Sahetapy dikenal sebagai pakar hukum yang pernah menjadi anggota tim perumus RKUHP pada 1964. Ia juga merupakan Guru Besar Emiritus Hukum Pidana dan Kriminologi FH UNAIR & Dekan FH UNAIR Periode 1979-1985.

Ia berkuliah di FH Unair selepas SMA. Sahetapy kemudian melanjutkan pendidikan ke University of Utah di Amerika Serikat pada 1962. Selain mengajar di Unair, mendiang juga pernah mengajar di Universitas Diponegoro dan Universitas Indonesia.

JE Sahetapy juga pernah menduduki sejumlah posisi penting di Indonesia. Ia pernah menjadi Ketua Komisi Hukum Nasional RI, Ketua Ketua Forum Pengkajian HAM dan Demokrasi Indonesia, Surabaya, 1999, Anggota BP MPR RI, Anggota Komisi II (Hukum dan Dalam Negeri) DPR RI, Anggota Panitia Ad Hoc I (Amandemen UUD 1945) MPR RI, Anggota Sub Komisi Bidang Hukum DPR RI dan Anggota Badan Legislatif DPR RI. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait