Malang, SERU.co.id – Kasus dugaan fetis mukena dengan penyalagunaan foto model salah satu perempuan di Malang masih berlanjut. Kepolisian masih mendalami kasus ini dengan mendatangkan beberapa ahli.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Priambodo menjelaskan, keunikan kasus ini berbeda di kasus sebelnya yang oernah ada di Polrestabes Surabaya. Di sana kasusnya Fetish Jarik memang ada unsur pasal yang bisa dikenakan kepada pelaku.
“Jelas ada pengancaman perkara itu, kalau (fetish di Malang) ini tidak ada pengancaman,” seru Kompol Tinton Yudha Priambodo, di halaman Polresta Malang Kota, Jum’at (27/8/2021).
Menurutnya, kepolisian masih menganalisis perkara apa atau pasal apa yang cocok untuk terkait ini. Apabila itu memang ada, akan tindak lanjuti dan diproses secara hukum.
Sejauh ini tersuda sudah dilakukan pemanggilan ke Polresta Malang Kota. Namun, belum ada konfirmasi kepada terduga, apakah mau hadir atau tidak.
“Karena kita melakukan pemanggilan sebenarnya hari ini, tapi belum ada konfirmasi,” ungkap Kompol Tinton, sapaan akrabnya.
Kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan banyak hal dan cara. Ada beberapa informasi dari masyarakat yang membantu sebagai tambahan mengetahui terduga terlapor. Pendalaman juga akan berkoordinasi dengan ahli ITE maupun bahasa atau pidana.
“Dari situ, kita bisa menentukan apa yang bisa disangkakan atau tidak bisa disangkakan,” bebernya kepada SERU.co.id.
Sejauh ini, tiga korban yang melapor sementara ini sudah silakukan pemeriksaan. Pihaknya berterima kasih kepada korban atas keterangan yang nantinya akan dijadikan pengumpulan fakta-fakta baru.
Kompol Tinton menambahkan, belum bisa memutuskan apakah ada tindak pidana penipuan dan seterusnya yang bisa dipidanakan. Kepolisian masih menganalisa untuk menentukan perkara ke beberapa pihak.
Menurutnya, dalam kasus ini bagaikan puzzle yang berserakan. Bagaimana tugas polisi untuk mengumpulkan menjadi satu, menjadi satu rangkaian agar menemui titik terang persoalan kasus Fetish Mukena tersebut.
“Mohon waktunya, terima kasih sudah membantu kita untuk cepat menindaklanjuti perkara tersebut,” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya beberapa perempuan model diduga menjadi korban fetish mukena. Peristiwa tersebut berawal ketika beberapa model menjalani foto digunakan untuk produk mukena. Akan tetapi tidak pernah melihat unggahan didalam akun instagram produk itu.
Hingga akhirnya, kasus itu terendus ketika foto para model itu ditemukan dalam unggahan akun twitter pecinta_mukena dengan user name Selfie Mukena. Kemudian korban dugaan fetish mukena melampiaskan ke utas twitternya pada hari Kamis (19/8/2021). Hingga kemudian, keesokan harinya AZ melaporkan ke Polresta Malang Kota. (jaz/rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja