Jakarta, SERU.co.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menerbitkan surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-284/MBU/08/2021 tentang Henti, Ubah Nomenklatur Jabatan dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad. Dalam surat keputusan tersebut, Erick merombak susunan PT Pindad dengan sejumlah nama baru.
Triyana ditunjuk sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Sedangkan posisi Direktur Teknologi dan Pengembangan ditempati oleh Sigit P Santosa.
“Selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Triyana sebagai Direktur Keuangan & Manajemen Risiko dan Bapak Sigit P. Santosa sebagai Direktur Teknologi & Pengembangan PT Pindad (Persero).” dalam akun @pt_pindad, Jumat (27/8/2021).
Sebelumnya, posisi tersebut dijabat oleh Wildan Arief selaku Direktur Keuangan & Administrasi, Ade Bagdja selaku Direktur Teknologi & Pengembangan dan Suharyono selaku Direktur Bisnis Produk Industrial.
“Semoga dapat membawa Pindad menuju industri pertahanan yang semakin maju,” tulis akun Pindad.
Dengan penunjukan baru tersebut, maka susunan Direksi PT Pindad adalah:
Direktur Utama: Abraham Mose
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Triyana
Direktur Teknologi & Pengembangan: Sigit P. Santosa
Direktur Bisnis Produk Pertahanan dan Keamanan: Wijil Jadmiko Budi
Direktur Strategi Bisnis: Syaifuddin,
(hma/rhd)
Baca juga:
- Wujudkan Swasembada Listrik dari Hulu ke Hilir, PLN Lakukan EBT dan NZE
- Bupati Jember Berikan Bonus Atlet Porprov IX, Terbesar di Jatim
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang