Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah berencana akan memberikan vaksin booster mulai tahun 2022. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, terdapat dua skema yang disiapkan pemerintah untuk program vaksin booster.
Skema pertama adalah gratis atau dibayar oleh negara bagi peserta BPJS Kesehatan yang termasuk golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sedangkan, bagi masyarakat yang tidak termasuk kategori PBI, biaya vaksin booster akan ditanggung sendiri.
“Diskusi dengan presiden sudah diputuskan oleh beliau kalau kemungkinan yang akan dibayari negara adalah yang penerima bantuan iuran, sedangkan yang lain akan dimasukkan dengan skema umum,” ungkap Menkes dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (25/8/2021).
Budi menyebut, kisaran vaksin booster bagi masyarakat non-PBI adalah 7-8 USD atau berkisar Rp 100 ribu. Pemerintah akan memberlakukan program tersebut secara perlahan agar masyarakat dapat memilih.
Lebih lanjut, pihak Kemenkes menegaskan, program vaksin booster gratis maupun berbayar belum berlaku. Vaksin booster kini masih diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes).
“Sesuai Surat Edaran Dirjen bahwa kemudian vaksin dosis 3 atau booster hanya diberikan pada tenaga kesehatan. Ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ungkap Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, program vaksin booster berbayar akan dimulai pada 2022. Kendati demikian, pemerintah tetap mengalokasikan dana untuk akses vaksinasi gratis.
“Pemerintah menjamin untuk tetap menganggarkan pengadaan vaksin gratis, sehingga program vaksinasi akan tetap Rp3 triliun,” kata Sri Mulyani. (hma/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan