Diduga Menyalahgunakan Anggaran, Kades Sukoanyar Cerme Dilaporkan Polisi

Diduga Menyalahgunakan Anggaran, Kades Sukoanyar Cerme Dilaporkan Polisi
Diduga Menyalahgunakan Anggaran, Kades Sukoanyar Cerme Dilaporkan Polisi.

Gresik, SERU.co.id – Diduga menyalahgunakan anggaran dana desa, Kepala Desa (Kades) Sukoanyar Cerme Gresik dilaporkan ke Polres Gresik oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) Kabupaten Gresik.

Ketua LSM FPSR Aris Gunawan mengatakan, adanya laporan tersebut setelah tim melakukan investigasi lapangan dan menemukan beberapa kejanggalan yang diduga ada penyalahgunaan anggaran.

Bacaan Lainnya

“Setelah tim kami melakukan investigasi ke lapangan ada beberapa temuan yang kami duga tidak wajar dan menyalahi aturan perundang undangan dan harus dilaporakan,” ujar Aris saat dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (29/07) malam.

“Dan kami menyampaikan hasil temuan Tim Investigasi LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) kepada Bapak Kapolres Gresik, terkait beberapa item pekerjaan pembangunan yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2020-2021, yang diduga terjadi beberapa penyalahgunaan anggaran,” katanya.

Tidak hanya itu, menurut Aris, ada beberapa temuan diantaranya, pekerjaan urugan lapangan sepak bola yang berlokasi di Dusun Pulorejo, Desa Sukoanyar, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020. Nilainya mencapai Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).

“Namun dari data dan informasi yang dihimpun tim FPSR, bahwa material yang digunakan untuk urug lapangan tersebut diduga diambil dari tanah irigasi yang berlokasi Desa Sukoanyar. Pengambilan material tanah tersebut gratis atau tidak berbayar, sehingga diduga kuat anggaran Rp 200.000.000 yang dialokasikan untuk pengurugan tersebut tidak terpakai, namun dalam SPJ Desa disebutkan bahwa anggaran digunakan untuk tanah urugan lapangan,” katanya.

Ketua LSM FPSR Aris Gunawan.

Masih kata Aris,sejak tanah irigasi itu diambil untuk dipakai menimbun lapangan sepakbola Desa Sukoanyar, sebagian besar pematang sawah petani ambrol dan banjir. Bahkan untuk membenahi atau dumping sawah itu supaya bisa menahan air saat hujan datang, petani harus beli ke Pemdes dengan harga Rp 90.000 (sembilan puluh ribu rupiah) per dump truck (± 8-9 m3).

“Coba pikirkan, itu kan aneh. Belum lagi pengerjaan dam air dengan nilai anggaran Rp 30.000.000 Tahun Anggaran 2020, namun pelaksanaan pekerjaan diduga dilakukan pada tahun 2021,” jelasnya.

Selain itu, kata Aris menambahkan, pihaknya menemukan dugaan pemakaian material bekas dalam pembagunan jembatan dusunSukoanyar, dengan nilai anggaran Rp 100.000.000 dengan tahun anggaran 2021.

“Bukankah kondisi seperti itu bisa mengurangi kualitas bangunan. Makanya kita akan kawal laporan kami baik di polres maupun dikejaksaan,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah Kades Sukoanyar Suliadi membatah atas dugaan tersebut. Bahkan pihaknya menyebut semua kegiatan maupun pembangunan di desanya semua melalui prosedur yang ada.

“Bisa dicek semuanya melaluhi prosedur, dan bisa ditayakan di BPD semua ada di SPJ desa,” pungkas Suliadi saat dikonfirmasi di kantor Kecamatan Cerme, Kamis (29/07) malam. (sgg/ono)

Pos terkait