Tegakkan PPKM Darurat, Kota Malang Keluar Dari Zona Hitam

Satgas PPKM Darurat menindak sejumlah pelanggaran usaha kuliner melewati jam malam. (ist) - Tegakkan PPKM Darurat, Kota Malang Keluar Dari Zona Hitam
Satgas PPKM Darurat menindak sejumlah pelanggaran usaha kuliner melewati jam malam. (ist)

Malang, SERU.co.id – Satgas Covid 19 Kota Malang merazia puluhan warung yang melanggar PPKM Darurat, Senin (12/7/2021) malam dan Selasa (13/7/2021) pagi. Penindakan terjadi saat Satgas Covid 19 patroli gabungan PPKM Darurat di wilayah Kota Malang.

“Usaha kita menekan covid-19 beberapa hari terakhir membuahkan hasil. Kota Malang keluar dari zona hitam,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Heru Mulyono, di halaman Balaikota.

Bacaan Lainnya

Tetapi, Plt Kasatpol PP ini menegaskan, kerja ini harus tetap berjalan sampai Kota Malang masuk zona aman.  Karena itu, operasi PPKM Darurat pun masih berjalan.

Senin malam, sasaran operasi antara lain Jalan Trunojoyo, Jalan WR Supratman, Jalan Letjen S Parman, Jalan Letjen Sutoyo, Jalan Candi Trowulan-Candi Mendut, serta Jalan Simpang Candi Panggung.

Petugas gabungan operasi yustisi di Pasar Induk Gadang. (ist) - Tegakkan PPKM Darurat, Kota Malang Keluar Dari Zona Hitam
Petugas gabungan operasi yustisi di Pasar Induk Gadang. (ist)

Selasa pagi, operasi PPKM Darurat kembali bergulir. Sasaran operasi antara lain Pasar Induk Gadang, Jalan Trunojoyo, Jalan Kolonel Sugiono, serta Indomarco Jalan Mayjen Sungkono.

“Kita juga melaksanakan operasi yustisi secara humanis di Pasar Induk Gadang Sukun Kota Malang,” ujar Kasi Ops Satpol PP, Antonio Viera.

Anton juga mengatakan, tim gabungan menggelar operasi PPKM darurat secara humanis. Karena karakter masyarakat berbeda-beda. Sehingga petugas tetap harus humanis tapi tegas.

Dalam operasi ini, personel gabungan terdiri dari Pemkot Malang, Polresta, Kodim 0833 Kota Malang, Yonkav 3/Tank, Denpom V/3 dan Kejaksaan. (rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait