Malang, SERU.co.id – Satgas Covid 19 Kota Malang merazia puluhan warung yang melanggar PPKM Darurat, Senin (12/7/2021) malam dan Selasa (13/7/2021) pagi. Penindakan terjadi saat Satgas Covid 19 patroli gabungan PPKM Darurat di wilayah Kota Malang.
“Usaha kita menekan covid-19 beberapa hari terakhir membuahkan hasil. Kota Malang keluar dari zona hitam,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Heru Mulyono, di halaman Balaikota.
Tetapi, Plt Kasatpol PP ini menegaskan, kerja ini harus tetap berjalan sampai Kota Malang masuk zona aman. Karena itu, operasi PPKM Darurat pun masih berjalan.
Senin malam, sasaran operasi antara lain Jalan Trunojoyo, Jalan WR Supratman, Jalan Letjen S Parman, Jalan Letjen Sutoyo, Jalan Candi Trowulan-Candi Mendut, serta Jalan Simpang Candi Panggung.

Selasa pagi, operasi PPKM Darurat kembali bergulir. Sasaran operasi antara lain Pasar Induk Gadang, Jalan Trunojoyo, Jalan Kolonel Sugiono, serta Indomarco Jalan Mayjen Sungkono.
“Kita juga melaksanakan operasi yustisi secara humanis di Pasar Induk Gadang Sukun Kota Malang,” ujar Kasi Ops Satpol PP, Antonio Viera.
Anton juga mengatakan, tim gabungan menggelar operasi PPKM darurat secara humanis. Karena karakter masyarakat berbeda-beda. Sehingga petugas tetap harus humanis tapi tegas.
Dalam operasi ini, personel gabungan terdiri dari Pemkot Malang, Polresta, Kodim 0833 Kota Malang, Yonkav 3/Tank, Denpom V/3 dan Kejaksaan. (rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan