Malang, SERU.co.id – Mengawali hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, tim gabungan langsung turun lapangan melakukan penertiban kepada masyarakat. Beberapa titik yang dianggap berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan (prokes) langsung ditertibkan.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto SIK MSi mengungkapkan, dalam penertiban kepada masyarakat harus menggunakan bahasa yang santun, namun tetap tegas. Teknis pelaksanaan penindakan di lapangan tetap menjaga prokes.
“Tidak perlu berdebat dengan masyarakat, langkah yang diambil ini sebagai kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Mengingat penyebaran mutasi Covid-19 ini lebih cepat,” seru AKBP Budi Hermanto SIK MSi, usai apel di halaman Polresta Makota, Sabtu (3/7/2021).
Menurutnya, tidak ada tindakan-tindakan yang kontraproduktif terhadap peraturan. Tindakan kepolisian yang diambil adalah persuasif. Apabila ada yang tidak mengindahkan, maka akan dilaksanakan tindakan lebih lanjut.
“Bagi pelaku usaha dan tempat-tempat makan yang melanggar akan ada sanksinya,” ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, operasi gabungan akan diatur oleh Kabag Ops Bagian Pemantauan serta operasi yustisi dengan patroli. Untuk skala besar, akan ada public rescue ditempat-tempat tertentu. Hal ini bukan hanya tugas dari pihak berwajib, melainkan juga unsur masyarakat setempat sebagai kontrol masyarakat dan kepedulian sosial.
Senada, Walikota Malang, Drs H Sutiaji menuturkan, merujuk SE Walikota no 35/2021, sudah jelas peraturan dan sanksi penutupan mall dan pusat perbelanjaan. Tidak ada Surat Peringatan (SP) satu, SP dua, diharapkan pelaku usaha tersebut taat peringatan pertama.
“Besok kita lihat, (sanksinya) tetap kita cabut ijin usaha. Tapi kita punya keyakinan masyarakat kita sudah sadar,” ungkap pria nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini.
Sutiaji menambahkan, sekarang lonjakan tertinggi di Indonesia mengalami puncaknya. Prediksi bulan Januari-Februari sebagai puncak-puncaknya justru terlampui hari ini. Jumlah kasus di Jawa Timur lebih dari 1600-an, padahal dulu tidak sampai 1200 per hari.
Dalam kesempatan itu, Walikota Malang langsung menghimbau masyarakat untuk disiplin prokes dari atas mobil patroli melalui pengeras suara. Bahkan Walikota sempat menemukan salah satu tukang becak memakai kain serbet sebagai masker, lantaran tak punya masker. Walikota pun memberikan masker untuk digunakan langsung.
Walikota menghimbau, masyarakat berdisipin dan bersama-sama mensuksekan PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Pemkot Malang sendiri akan bangkit dihari-hari kedepan, meskipun wajib Work From Home (WFH) bagi pekerja perkantoran.
“Artinya sangat ada keprihatinan, semuanya WFH 100 persen. Kita mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi covid-19 dengan disiplin prokes 5M,” tandasnya. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Diskopindag Kota Malang Tepis Isu 57 Koperasi Merah Putih Disusupi Pengurus Titipan
- Mencuat Isu Monopoli, DPRD Kota Malang Dalami Mekanisme Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih
- PMI Kota Malang dan Indonesia Sehat Jiwa Resmikan Poli Psikologi, Tekan Angka Bunuh Diri
- Wali Kota Batu Kunjungi Kediaman Korban Bullying di Hari Anti Bullying
- Fatayat NU Kota Batu Siap Dukung Visi Misi Kepala Daerah