Malang, SERU.co.id – Operasi yustisi protokol kesehatan di Kota Malang menyasar Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Rabu (30/6/2021). Operasi yustisi protokol kesehatan mulai pukul 09.00 sampai 10.00 WIB.
Tim gabungan berkumpul di depan Kantor Kelurahan Kotalama, kemudian melakukan operasi penegakan disiplin dan penertiban prokes. Fokus pada penggunaan masker pengguna jalan dan pengendara.
“Operasi yustisi penggunaan masker terlaksana di depan kantor Kelurahan Kotalama. Dengan hasil, terjaring 11 orang tidak memakai masker. Mereka juga mendapatkan sanksi. Yaitu melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” terang Babinsa Kotalama Pelda Roji’in Susanto.
Setelah operasi yustisi, petugas memberikan masker pada para pelanggar. Dengan syarat mereka harus pakai, terutama saat di luar rumah.
Pukul 10.00, rangkaian kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dan penegakan PPKM mikro selesai.
Dalam operasi yustisi ini, melibatkan 28 orang petugas gabungan dalam menegakkan protokol kesehatan. Diantaranya Panit Lantas Polsek Kedungkandang Ipda Dandu Iswanto, Pawas Ipda Yulianto beserta anggota 13 orang polisi, Babinsa Kotalama Pelda Roji’in Susanto, Babinkhamtibmas Kotalama Aiptu Lilik Hartadi, serta aparat Kelurahan Kotalama dan 8 anggota Satpol PP 8 orang. (rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan