Malang, SERU.co.id – Program Bapenda Sambang Kelurahan cukup mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat setempat. Hingga titik ke-4 dari 12 titik yang tersebar di 5 Kecamatan di Kota Malang, lebih dari ribuan orang telah terlayani dengan maksimal. Bahkan catatan sementara hingga hari ketiga dan keempat, yakni di Kel. Pandawangi dan Kel. Polowijen, omzet pemasukan pajak daerah lebih dari Rp150 juta.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto menyatakan, respon masyarakat positif dan sangat antusias dengan kegiatan Bapenda Sambang Kelurahan. Sehingga upaya Bapenda mendekatkan diri ke masyarakat dengan memberikan layanan jemput bola bisa dikatakan sukses, meski belum tuntas sepenuhnya hingga akhir program.
“Di semua kelurahan masyarakat berbondong-bondong mengikuti program ini. Kebanyakan balik nama, kemudian pecah PBB, dan layanan lainnya. Karena kantor Bapenda jauh, jadi memanfaatkan Bapenda Sambang Kelurahan ini,” jelas Handi Priyanto, ditemui disela-sela giat di Kelurahan Polowijen, Selasa (8/6/2021).
Jadwal roadshow ‘Bapenda Sambang Kelurahan’ dimulai di wilayah Kecamatan Sukun, yakni Kelurahan Mulyorejo (27 Mei 2021) dan Kelurahan Karangbesuki (2 Juni 2021). Dilanjutkan menyasar wilayah Kecamatan Blimbing, di antaranya Kelurahan Pandanwangi (3 Juni 2021), Kelurahan Polowijen (8 Juni 2021) dan Kelurahan Balearjosari (9 Juni 2021).
Sementara di wilayah Kecamatan Lowokwaru, di antaranya Kelurahan Merjosari (15 Juni 2021), Jatimulyo (16 Juni 2021), dan Kelurahan Dinoyo (22 Juni 2021). Dan di wilayah Kecamatan Kedungkandang, yakni Kelurahan Buring (23 Juni 2021) dan Kelurahan Tlogowaru (29 Juni 2021). Serta di wilayah Kecamatan Klojen, dilaksanakan di Kelurahan Bareng (30 Juni 2021) dan Kelurahan Penanggungan (6 Juli 2021).
“Warga masyarakat bisa datang ke kelurahan terdekat yang masuk jadwal Bapenda Sambang Kelurahan. Contohnya, di Kelurahan Polowijen ini tidak hanya masyarakat disini, tapi luar kelurahan juga akan kami layani. Yang penting kita bisa melayani kepentingan masyarakat secara maksimal,” imbuh mantan Kadishub Kota Malang ini.
Bapenda Sambang Kelurahan mulai pukul 08.00 sampai 14.00 ini memberikan beragam pelayanan. Di antaranya Pajak Bumi Bangunan (PBB), pajak restoran, pajak kos-kosan, mutasi atau pecah PBB, air tanah, pembuatan PBB baru serta pembetulan PBB. Dikecualikan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tidak bisa dilayani.
“Ya meskipun sebenarnya pembayaran bisa melalui online dari manapun, tetapi ada kalanya masyarakat awam lebih memilih secara konvensional seperti ini. Selain online, kami juga melayani pembayaran melalui supermarket Indomaret dan Alfamart,” ucap Handi.
Sementara itu, Kasi Pajak Daerah 1 Bapenda Kota Malang, Suko Kurnianto mengatakan, Bapenda dan Bank Jatim mengapresiasi masyarakat karena telah mengurus pajak. Bapenda memberikan sebuah bingkisan menarik, pun pihak Bank Jatim pun juga sama memberikan reward berupa tas kecil.
“Kalau dari Bapenda Kota Malang souvenir nya kalender, hand sanitizer, masker, sarung tangan sama bookmap,” pungkasnya. (adv/jaz/rhd)
Baca juga:
- Indonesia Bungkam China 1-0 di GBK, Jaga Asa Lolos ke Babak Keempat
- Dokter AY Segera Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
- Wali Kota Batu dan Ketua TP PKK Takziah ke Kediaman Adelia Savitri Beri Bantuan Beasiswa Kuliah
- Wali Kota Batu Lantik Dewas & Direksi Perumdam Among Tirto Masa Bhakti 2025-2030
- PPPK Kabupaten Malang Kini Terima Gaji Melalui BPR Artha Kanjuruhan