Kasus SPI Terus Dilanjutkan

Komnas PA ketika memberikan pendampingan kepada korban eksploitasi SMA SPI Kota Batu. (ist) - Kasus SPI Terus Dilanjutkan
Komnas PA ketika memberikan pendampingan kepada korban eksploitasi SMA SPI Kota Batu. (ist)

Batu, SERU.co.id – Kasus dugaan terjadinya eksploitasi anak baik dari sisi ekonomi, seksual, dan kekerasan verbal akhirnya mengundang Ketum Komnas PA Arist Merdeka Sirait akan mengunjungi Kota Batu Selasa besok (8/6/2021). Hal ini ditegaskan ketika pria berkacamata itu dikonfirmasi oleh MemoX pada Minggu siang melalui sambungan telepon (6/6/2021).

“Kemungkinan Selasa saya kesana. Secepatnya, untuk support kepada rekan kepolisian di Kota Batu,” ujarnya. Ia juga menegaskan pihaknya juga akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kejahatan luar biasa yang diduga terjadi selama bertahun-tahun itu.

Bacaan Lainnya

Update terkini, Polda Jatim saat ini telah merampungkan BAP kepada 15 korban yang menjadi keganasan predator dunia pendidikan tersebut. Dua korban terakhir yang diperiksa adalah kakak beradik dari kawasan Jatim, sedangkan beberapa korban lainnya telah kembali ke daerahnya masing-masing.

“13 sudah di visum, namun yang dua masih belum karen baru diperiksa pada Jumat kemarin. Dua alat bukti juga sudah terpenuhi,” imbuh Arist. Oleh sebab itu ia berharap negara juga perlu memberikan keadilan mengingat terduga JE yang merupakan terlapor juga tengah membangun kekuatan sendiri.

Kepada koran ini, Arist juga membeberkan untuk satu korban setidaknya mendapatkan pelecehan seksual sebanyak 10 sampai 15 kali. Sedangkan untuk eksploitasi ekonomi berupa kerja yang tidak memiliki batas waktu dan upah yang berkisar antara Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu perbulannya.

“Uang itupun tidak diberikan kepada anaknya namun ditaruh dicelengan. Ketika sudah bertahun-tahun dan anak hendak keluar maka celengan itu ternyata kosong,” kata Arist. Ia juga berharap kejahatab luar viasa ini bisa segera selesai dengan hukuman yang setimpal.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Furqon memperkirakan Polda Jatim akan menggelar perjara ini pekan depan. Namun, ia meminta agar masyarakat menjunjung asas praduga tak bersalah terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan JE, pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI).

“Biarkan polisi bekerja profesional mengusut tuntas. Dari hasil komunikasi dengan Polda Jatim, pekan depan akan ada gelar perkara untuk menentukan calon tersangka. Sebelum akhir Juni bisa diperkirakan kelar,” papar dia. Ia juga mengatakan bahwa kasus ini tidak terkait dengan kegiatan belajar mengajar di SMA SPI. Pasalnya, terlapor dalam kasus ini adalah JE, sehingga lembaga sekolah tetap bisa melakukan kegiatan seperti biasa.

Kedepannya, DP3AP2KB akan memberikan pendampingan psikologis kepada para korban dan pihak keluarganya. Meskipun para korban berasal dari luar Kota Batu, namun kejadiannya di Kota Batu. Maka dari itu, DP3AP2KB tidak bisa lepas tanggung jawab.

“Untuk memulihkan kondisi korban, kami juga akan melakukan trauma healing. Jika benar-benar terbukti, dampak pada kondisi psikologis sangat luar biasa sehingga harus memerlukan penanganan yang luar biasa pula,” tandasnya. (rul/jun)


Baca juga:

Pos terkait