Malang, SERU.co.id – Operasi penyekatan dan pengetatan bagi warga luar daerah yang akan masuk ke wilayah Malang berakhir Senin (31/5/2021). Secara otomatis, operasi tersebut akan ditiadakan mulai Selasa (1/6/2021).
“Hari ini terakhir, Selasa besok kami meniadakan semua kegiatan penyekatan dan pengetatan,” ucap Pelda Sugianto, anggota Kodim 0833 Kota Malang.
Meski hari terakhir, petugas gabungan masih menjalankan operasi di Exit Tol Madyopuro dengan semangat. Dalam operasi pengetatan, petugas menghentikan sejumlah kendaraan dari luar kota. Pengendara harus menunjukkan surat rapid test atau PCR, atau surat vaksinasi covid-19.
“Jika tidak bisa menunjukkan, maka pengendara harus menjalani tes dengan supervisi Dinas Kesehatan di tempat,” tambahnya.
Selain memberlakukan tes, petugas juga memberi imbauan soal 3M. Yakni protokol kesehatan yang harus terpenuhi oleh masyarakat yang akan masuk ke Malang.
“Kami harap imbauan berjalan efektif. Supaya ada penurunan kasus covid-19 juga,” tutupnya
Sejumlah unsur petugas yang bergerak dalam operasi ini, di antaranya 3 anggota TNI, 10 anggota Polri, 3 orang Dinas Kesehatan, 3 orang Dinas Perhubungan, 2 orang Satpol PP dan 2 orang BPBD. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah