Malang, SERU.co.id – Operasi penyekatan dan pengetatan bagi warga luar daerah yang akan masuk ke wilayah Malang berakhir Senin (31/5/2021). Secara otomatis, operasi tersebut akan ditiadakan mulai Selasa (1/6/2021).
“Hari ini terakhir, Selasa besok kami meniadakan semua kegiatan penyekatan dan pengetatan,” ucap Pelda Sugianto, anggota Kodim 0833 Kota Malang.
Meski hari terakhir, petugas gabungan masih menjalankan operasi di Exit Tol Madyopuro dengan semangat. Dalam operasi pengetatan, petugas menghentikan sejumlah kendaraan dari luar kota. Pengendara harus menunjukkan surat rapid test atau PCR, atau surat vaksinasi covid-19.
“Jika tidak bisa menunjukkan, maka pengendara harus menjalani tes dengan supervisi Dinas Kesehatan di tempat,” tambahnya.
Selain memberlakukan tes, petugas juga memberi imbauan soal 3M. Yakni protokol kesehatan yang harus terpenuhi oleh masyarakat yang akan masuk ke Malang.
“Kami harap imbauan berjalan efektif. Supaya ada penurunan kasus covid-19 juga,” tutupnya
Sejumlah unsur petugas yang bergerak dalam operasi ini, di antaranya 3 anggota TNI, 10 anggota Polri, 3 orang Dinas Kesehatan, 3 orang Dinas Perhubungan, 2 orang Satpol PP dan 2 orang BPBD. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu
- Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu








