Malang, SERU.co.id – Operasi penyekatan dan pengetatan bagi warga luar daerah yang akan masuk ke wilayah Malang berakhir Senin (31/5/2021). Secara otomatis, operasi tersebut akan ditiadakan mulai Selasa (1/6/2021).
“Hari ini terakhir, Selasa besok kami meniadakan semua kegiatan penyekatan dan pengetatan,” ucap Pelda Sugianto, anggota Kodim 0833 Kota Malang.
Meski hari terakhir, petugas gabungan masih menjalankan operasi di Exit Tol Madyopuro dengan semangat. Dalam operasi pengetatan, petugas menghentikan sejumlah kendaraan dari luar kota. Pengendara harus menunjukkan surat rapid test atau PCR, atau surat vaksinasi covid-19.
“Jika tidak bisa menunjukkan, maka pengendara harus menjalani tes dengan supervisi Dinas Kesehatan di tempat,” tambahnya.
Selain memberlakukan tes, petugas juga memberi imbauan soal 3M. Yakni protokol kesehatan yang harus terpenuhi oleh masyarakat yang akan masuk ke Malang.
“Kami harap imbauan berjalan efektif. Supaya ada penurunan kasus covid-19 juga,” tutupnya
Sejumlah unsur petugas yang bergerak dalam operasi ini, di antaranya 3 anggota TNI, 10 anggota Polri, 3 orang Dinas Kesehatan, 3 orang Dinas Perhubungan, 2 orang Satpol PP dan 2 orang BPBD. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Bupati Jember Berikan Bonus Atlet Porprov IX, Terbesar di Jatim
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang
- Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital