Malang, SERU.co.id – Operasi penyekatan dan pengetatan bagi warga luar daerah yang akan masuk ke wilayah Malang berakhir Senin (31/5/2021). Secara otomatis, operasi tersebut akan ditiadakan mulai Selasa (1/6/2021).
“Hari ini terakhir, Selasa besok kami meniadakan semua kegiatan penyekatan dan pengetatan,” ucap Pelda Sugianto, anggota Kodim 0833 Kota Malang.
Meski hari terakhir, petugas gabungan masih menjalankan operasi di Exit Tol Madyopuro dengan semangat. Dalam operasi pengetatan, petugas menghentikan sejumlah kendaraan dari luar kota. Pengendara harus menunjukkan surat rapid test atau PCR, atau surat vaksinasi covid-19.
“Jika tidak bisa menunjukkan, maka pengendara harus menjalani tes dengan supervisi Dinas Kesehatan di tempat,” tambahnya.
Selain memberlakukan tes, petugas juga memberi imbauan soal 3M. Yakni protokol kesehatan yang harus terpenuhi oleh masyarakat yang akan masuk ke Malang.
“Kami harap imbauan berjalan efektif. Supaya ada penurunan kasus covid-19 juga,” tutupnya
Sejumlah unsur petugas yang bergerak dalam operasi ini, di antaranya 3 anggota TNI, 10 anggota Polri, 3 orang Dinas Kesehatan, 3 orang Dinas Perhubungan, 2 orang Satpol PP dan 2 orang BPBD. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan