Malang, SERU.co.id – Meski Walikota Malang Sutiaji kurang sepakat, namun perpanjang pengetatan di Exit Tol Madyopuro akan berlangsung hingga akhir bulan Mei 2021. Rencananya, Sutiaji mengusulkan penguatan penerapan PPKM Mikro secara sektoral.
Sementara dengan pengetatan yang telah berjalan, tim gabungan TNI-Polri dan Pemkot Malang turun melakukan pemeriksaan di Exit Tol Madyopuro, hingga Senin (31/5/2021).
“Satgas Covid-19 Kota Malang berharap kasus covid-19 bisa terkendali dan menurun. Karena itu, tim gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan BPBD masih rutin mengetatkan exit tol,” seru Pelda Yonmariyono, anggota Kodim 0833 Kota Malang, Jumat (28/5/2021).
Petugas mengawasi kendaraan plat nomor luar Malang, dan memutar balik satu kendaraan yang tak bisa menunjukkan surat keterangan bebas covid-19. Meski petugas sempat menawarkan swab tes, namun pengendara memilih kembali.
“Saat pengetatan, petugas tidak akan menghalangi kendaraan luar Malang untuk masuk. Tetapi, petugas meminta surat bebas dari covid-19. Yakni surat rapid test atau hasil tes usap. Jika pengendara tidak memiliki surat, maka petugas akan mempersilakan mereka untuk tes di tempat,” beber Pelda Yonmariono.
Dia berharap operasi ini bisa mengingatkan semua pengendara untuk selalu disiplin protokol kesehatan. Sekaligus rajin menjaga diri dengan melaksanakan tes rapid.
“Dinas Kesehatan telah menyediakan alat tes. Kalau hasil negatif, kami persilakan untuk lewat dan masuk Malang,” tandasnya.
Saat pemeriksaan berjalan, petugas juga mengimbau pengendara untuk selalu melaksanakan 3M. Dengan harapan, kesehatan pengendara terjaga, dan tidak ada pembawa virus yang masuk ke Kota Malang. (rhd)
Baca juga:
- Indonesia Bungkam China 1-0 di GBK, Jaga Asa Lolos ke Babak Keempat
- Dokter AY Segera Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
- Wali Kota Batu dan Ketua TP PKK Takziah ke Kediaman Adelia Savitri Beri Bantuan Beasiswa Kuliah
- Wali Kota Batu Lantik Dewas & Direksi Perumdam Among Tirto Masa Bhakti 2025-2030
- PPPK Kabupaten Malang Kini Terima Gaji Melalui BPR Artha Kanjuruhan