Malang, SERU.co.id – Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kota Malang, Babinsa Koramil Lowokwaru bersama Forpimcam Lowokwaru melakukan operasi yustisi PP Mikro. Dan pembagian masker kepada warga yang melintas di Jl. MT Hariono gg.13 Kel. Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (25/5/2021).
Dalam operasi yustisi kali ini, masih ada warga yang membandel yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker, diberikan masker dan langsung dipakai.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat, jangan abaikan protokol kesehatan demi menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang lain,” ungkap Babinsa Koramil 0833/05, Pelda Edi S, didampingi Sertu Eko.
Pasalnya, virus ini tidak memilah siapa yang terpapar. Antispasi yang efektif, salah satunya dengan menerapkan secara ketat dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. (rhd)
Baca juga:
- Mensos Hadiri Peringatan HLUN 2025 di Jember, 4.000 Lansia Senam Massal
- Ribuan Buruh Siap Geruduk Istana Merdeka Tuntut Perlindungan di Tengah Gelombang PHK
- Karate Championship Piala Dandim 0833 Ajang Pencarian Bibit Unggul Atlet Nasional Internasional
- Pengamat Sebut Jokowi Masuk Bursa Ketum PPP sebagai Wujud Partai Kehilangan Arah
- Timwas DPR Optimistis Haji 2025 Lebih Baik, Saudi dan Indonesia Sama-Sama Berbenah