Malang, SERU.co.id – Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kota Malang, Babinsa Koramil Lowokwaru bersama Forpimcam Lowokwaru melakukan operasi yustisi PP Mikro. Dan pembagian masker kepada warga yang melintas di Jl. MT Hariono gg.13 Kel. Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (25/5/2021).
Dalam operasi yustisi kali ini, masih ada warga yang membandel yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker, diberikan masker dan langsung dipakai.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat, jangan abaikan protokol kesehatan demi menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang lain,” ungkap Babinsa Koramil 0833/05, Pelda Edi S, didampingi Sertu Eko.
Pasalnya, virus ini tidak memilah siapa yang terpapar. Antispasi yang efektif, salah satunya dengan menerapkan secara ketat dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. (rhd)
Baca juga:
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025