Malang, SERU.co.id – Merespon adendum pelarangan mudik, sejumlah moda transportasi bakal menerapkan pengetatan bagi penumpang. Meski begitu, Kereta Api Indonesi (KAI) tidak mengalami kenaikan yang signifikan di akhir pekan hingga satu hari sebelum pelarangan.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, mulai besok tanggal 6-17 Mei 2021 Daop 8 akan mengoperasikan kereta dengan pengetatan khusus yang berkepentingan selain mudik. Jumlah pengguna KA Lokal sejauh ini tidak mengalami kenaikan, masih sama seperti hari-hari biasanya.
“Seluruh Daop 8 kemarin sekitar 12.500 penumpang yang menggunakan jasa kereta api dengan berbagai kota tujuan. Jumlah tersebut mayoritas pengguna adalah Kereta Api Lokal,” seru Luqman Arif, ditemui di Stasiun Kota Baru, Rabu (5/5/2021).
Pihaknya mengungkapkan, ada sembilan kereta api yang akan dioperasionalkan sesuai surat keputusan pemerintah. Ada beberapa yang diperbolehkan penumpang melakukan perjalanan dengan prasyarat.
“Yang boleh melakukan perjalanan adalah orang yang mempunyai kepentingan tertentu. Seperti kepentingan tugas, keluarganya meninggal atau sakit. Dibuktikan adanya surat tugas dari pimpinan atau surat dari kelurahan setempat,” terangnya.
Proses pengetatan akan dilakukan dengan verifikasi terlebih dahulu sebelum penumpang menaiki kereta api. Berkas-berkas tersebut di cek oleh petugas di pintu masuk, memastikan benar adanya penumpang memang tidak mudik.
“Kita pastikan dari dokumen-dokumen yang dibawa nanti,” tegas Luqman.
Masih menurut Luqman, kebanyakan penumpang KA Lokal dengan tujuan Surabaya dan sekitarnya. Banyak penumpang yang bekerja mengharuskan pulang pergi, sore harinya kembali ke tempat masing-masing. KAI yang beroperasi seperti
KA Penataran relasi Malang ke Surabaya juga arah utara KA RT arah Lamongan.
“Memang berbeda dibanding sebelumnya. Jam keberangkatan paling maksimal pukul 20.00 dari stasiun awal keberangkatan,” pungkasnya kepada SERU.co.id. (ws1/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah