Malang, SERU.co.id – Koramil dan Polsek Sukun menggelar operasi penegakan disiplin (opsgakplin) protokol kesehatan. Operasi gabungan untuk menerapkan PPKM Mikro di wilayah Kecamatan Sukun Kota Malang.
Salah satunya, Rabu (21/4/2021) mulai pukul 09.00 sampai 10.00 WIB, menyasar sekitar Pos Unyil, Jalan Terusan Bendungan Sigura-gura dan Kelurahan Karangbesuki, Kota Malang.
“Petugas melaksanakan opsgakplin protokol kesehatan di Pos Unyil Jl. TB. Sigura-gura. Selama operasi, petugas mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi prokes,” ungkap Iptu Didik Irwanto, Panit Reskrim Polsek Sukun.
Baca Juga :
- Sanusi Apresiasi Petani Ikan yang Telah Berinovasi untuk Kembangkan Hasil Panen
- 4.000 Warga Kota Malang Tak Lagi Dapat Bansos, Hasil Verifikasi Lapangan Agar Tepat Sasaran
- Jadi Simbol Perjuangan Raden Sawunggaling, Warga Lidah Wetan Sambut Antusias Monumen “Ayam Jago”
- Pendaftaran Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya Kategori Mahasiswa Diperpanjang
- Disomasi Hippama, Wali Kota Malang Siap Beberkan Data Retribusi Pasar
Selain memberi sosialisasi soal pentingnya prokes dan masker, terutama bagi warga yang beraktivitas di luar rumah. Petugas juga menegur warga yang tidak memakai masker.
Kurang lebih 20 personel terlibat dalam opsgakplin tersebut. Di antaranya dua anggota Koramil 0833/04 Sukun, anggota Polsek Sukun, enam staf Kecamatan Sukun, Lurah Karangbesuki, dua anggota Bakesbangpol, serta enam satpam. (rhd)