Sekda Himbau Masyarakat Tak Mudik Saat Lebaran

Mudik lebaran Stasiun Kepanjen. (ilustrasi/ist) - Sekda Himbau Masyarakat Tak Mudik Saat Lebaran
Mudik lebaran Stasiun Kepanjen. (ilustrasi/ist)

Malang, SERU.co.id – Menjelang bulan suci Ramadan yang tinggal beberapa pekan, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, menghimbau untuk tidak mudik ketika lebaran datang.

Pasalnya, himbauan tersebut merupakan salah satu antisipasi untuk memotong mata rantai virus covid-19.

Bacaan Lainnya

“Memang kami masih belum mendapatkan SK dari pemerintah pusat soal larangan mudik. Namun Pemkab Malang akan tetap menghimbau untuk tidak mudik,” serunya, ketika dihubungi Minggu (28/3/2021).

Oleh sebab itu, ia berharap masyarakat Kabupaten Malang untuk melakukan silaturahmi secara virtual seperti tahun sebelumnya.

Merujuk beberapa pembahasan di pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah melarang kepada semua lapisan masyarakat untuk mudik lebaran pada tahun ini. Larangan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat tingkat menteri yang diadakan Jumat (26/3/2021) lalu.

Disana pemerintah menetapkan bahwa tahun 2021 mudik lebaran ditiadakan. Keputusan ini berlaku bagi seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri, hingga seluruh lapisan masyarakat.

Dalam rapat tingkat menteri tersebut, sedikitnya memutuskan 10 poin soal larangan mudik lebaran. Di antaranya menegaskan jika larangan mudik akan diberlakukan mulai 6 – 17 Mei 2021.

Meski begitu, pemerintah memastikan akan tetap ada cuti lebaran. Namun demikian sebelum maupun sesudah 6 – 17 Mei 2021 tersebut, masyarakat juga dihimbau untuk tidak bepergian, kecuali ada keperluan mendesak.

”Tidak pulang kampung saat lebaran saya rasa tidak ada masalah, karena memang saat ini masih pandemi. Sekarang ini silaturahmi tidak harus datang ke kampung halaman, tapi bisa melalui  lvirtual,” jelasnya.

Maka dari itu, meski dirinya mengaku sudah divaksin 2 kali namun ia mengaku tidak akan mudik selama masa pandemi. Ketika disinggung apakah akan ada sanksi bagi para ASN di lingkungan Pemkab Malang yang nekat mudik saat lebaran. Wahyu mengaku belum mempertimbangkan pemberian sanksi tersebut.

“Karena belum ada SK resmi, maka kami masih belum bisa merumuskan sanksi terhadap ASN yang memaksa untuk mudik di masa pandemi ini,” tutupnya. (ws2/rhd)

Pos terkait