Malang, SERU.co.id – Wilayah Pemkab Malang dalam kurun beberapa hari terakhir digaduhkan oleh ASN dari salah satu OPD. Diduga yang bersangkutan melakukan perselingkuhan dengan wanita bersuami.
Meski rumornya begitu, pihak Inspektorat Kabupaten Malang masih belum menerima aduan maupun pelaporan kepada pihaknya atas kegaduhan yang ditimbulkan tersebut.
“Masih belum ada laporan apapun. Tentunya kalau masih belum ada pengaduan maka kita belum bisa bertindak,” seru Ketua Inspektorat Pemkab Malang, Tridiyah Maestuti, saat dihubungi, Jumat (19/3/2021) siang.
Ia juga menerangkan jika memang nantinya terjadi pelaporan, maka pihaknya akan bertindak sesuai regulasi yang telah ditetapkan. Sekaligus akan menerima pengaduan dengan tangan terbuka, dengan catatan menyertakan fakta-fakta yang ada.
“Kalau memang valid, akan kita laporkan kepada Bupati Malang dan kami siap menanganinya,” tandasnya. (ws1/rhd)