Malang, SERU.co.id – Penyampaian jawaban Walikota atas pandangan umum fraksi pada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang, DPRD menilai jawaban Walikota sudah hampir menjawab semua.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, Pjs Sekretaris Daerah bersama timnya sudah benar-benar menyiapkan jawaban dengan matang, sehingga jawaban tertulis yang diterima anggota sudah dapat dipahami.
“Kita melihat dari jawaban Walikota, secara jawaban sebenarnya sudah hampir menjawab semua,” seru I Made Riandiana Kartika, Rabu (17/3/2021) sore.

Pihaknya menilai, anggota sudah merasa cukup jelas, selanjutnya diperdalam lewat pansus.
“Langsung malam ini juga di paripurna kedua internal bakal dibentuk pansus. Empat pansus juga sudah disampaikan oleh pimpinan sidang,” paparnya.
Sementara, Walikota Malang, H Sutiaji menuturkan, komitmen pemerintah untuk menggodok Ranperda, salah satunya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bagi masyarakat. Sesuai sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh Indonesia.
“Hukum kita jangan sampai tumpul keatas, tapi tajam ke bawah. Justru pemerintah daerah memberikan bantuan itu,” terang Sutiaji.
Pihaknya berharap, nanti menjadi lembaga profesional dengan berkoordinasi dan menggandeng pada lembaga atau bantuan-bantuan hukum yang telah diverifikasi atau eksis dalam ketentuan hukum. Untuk penentuan hukumnya dalam kategori ringan atau berat dari pemkot dan LBH sendiri.
“Persoalan hukum ringan beratnya nanti yang menentukan kami dengan lembaga bantuan hukum,” pungkasnya. (ws1/rhd)