BHS Desak Pengelola Fungsikan Long Storage Kalimati

DIALOG - Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS) berdialog soal pengamanan area Long Storage usai tenggelamnya Ach Dafin Afandi (18) warga Desa Terungwetan, Kecamatan Krian, Sidoarjo karena kehabisan nafas, Senin (15/03/2021) sore - BHS Desak Pengelola Fungsikan Long Storage Kalimati - Cegah Korban Bertambah
DIALOG - Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS) berdialog soal pengamanan area Long Storage usai tenggelamnya Ach Dafin Afandi (18) warga Desa Terungwetan, Kecamatan Krian, Sidoarjo karena kehabisan nafas, Senin (15/03/2021) sore.
Cegah Korban Bertambah

Sidoarjo, SERU.co.id – Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS) langsung merespon cepat peristiwa tenggelamnya Ach Dafin Afandi (18) warga Desa Terungwetan, Kecamatan Krian, Sidoarjo di Long Storage Kalimati. BHS yang juga mantan anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI periode 2014 – 2019 ini berharap tidak akan ada korban tewas lagi, lantaran warga tidak mengetahui kedalaman Long Storage Kalimati yang ada di perbatasan Desa Kalimati, Kecamatan Tarik, Sidoarjo dan Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, Mojokerto.

Karena itu, BHS mendesak pengelola dan Pemkab Sidoarjo bisa segera memfungsikan Long Storage Kalimati yang menelan dana APBN senilai Rp 366 miliar itu. Bagi BHS yang juga pemilik PT Dharma Lautan Utama (DLU) Grup ini, peristiwa orang tenggelam tidak terulang lagi saat Long Storage Kalimati difungsikan. Bahkan pemanfaatan Long Storage itu, sebagai salah satu upaya pencegahan dan antisipasi agar peristiwa memilukan itu tidak terulang lagi.

Bacaan Lainnya

“Untuk mencegah agar masyarakat tidak masuk ke dalam area Long Storage Kalimati, pengelola seharusnya mengerahkan sumberdaya dan peralatan keselamatan agar tidak ada korban lagi dalam peristiwa kecelakaan di dalam area Long Storage Kalimati,” ujar BHS, Senin (15/03/2021) sore saat meninjau lokasi bersama timnya.

Menurut BHS dalam pengelolaan Long Storage dibutuhkan penjaga yang dilengkapi peralatannya. Bahkan bisa juga melibatkan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Sidoarjo dan Pemkab Mojokerto. Namun, jika Long Storage masih dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, dibutuhkan dukungan Basarnas.

“Karena Long Storage Kalimati ini cukup besar dan luas. Bahkan sudah sama seperti waduk dengan panjang 5 kilometer dan memiliki lebar 100 meter,” ungkap BHS.

Bagi Alumnus Teknik Perkapalan ITS Surabaya ini kawasan Long Storage Kalimati juga membutuhkan fasilitas lampu penerangan yang cukup. Saat ini, Long Storage Kalimati belum dilengkapi lampu penerangan yang memadai. Selain itu, seluruh titik area Long Storage Kalikati juga harus diberi pagar pembatas.

“Seharusnya kawasan seluas dan sepanjang ini, ada pagar pembatas agar masyarakat bisa terselamatkan. Apalagi tidak hanya, korban tenggelam di Long Storage karena sebelumnya ada motor terjebur Long Storage hanya gara-gara tidak ada pagarnya. Itu kan menbahayakan warga. Apalagi, kedalamannya mencapai 10 meter,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Karena itu, kata BHS jika pengelola Long Storage Kalimati masih kesulitan mengerahkan sumberdaya manusia untuk keselamatan, tanggung jawab itu bisa diambil alih oleh pemerintah daerah. Yakni kerjasama antara Pemkab Sidoarjo dan Pemkab Mojokerto.

“Pemkab Sidoarjo maupun Pemkab Mojokerto seharusnya sudah bertindak untuk menyelamatkan warganya yang sekarang ini sangat suka dan serinh berwisata di pinggir Long Storage Kalimati ini. Apalagi, pada waktu-waktu tertentu pengunjungnya sangat berjubel,” jelasnya.

Sejumlah upaya lainnya agar Long Storage Kalimati tidak mengakibatkan bahaya bagi warga sekitar, selayaknya sudah bisa dimanfaatkan untuk sejumlah kebutuhan warga bisa segera diwujudkan. Diantaranya untuk irigasi lahan pertanian. Termasuk untuk pasokan air utama PDAM agar tidak bergantung pada sumber air Umbulan di Pasuruan. 

“Daya tampung Long Storage 40.000 juta meterkubik itu luar biasa. Bisa untuk mengairi 100 kali sawah di Sidoarjo dan di Mojokerto. Long Storage ini harus segera difungsikan agar tidak mubadzir pembangunan menggunakan dana APBN Rp 366 miliar dari Presiden RI. Selain untuk pertanian, Long Storage Kalimati ini bisa dimanfaatkan sebagai sumber bahan baku air bersih PDAM agar PDAM Delta Tirta tidak bergantung sumber air Umbulan. Kualitas airnya juga kelas A, yang mendekati kelas air Umbulan,” urainya.

Menurut BHS, Long Storage Kalimati juga bisa dimanfaatkan untuk area latihan olahraga air misalnya skir air dan kano sekaligus wisata air untuk pemancingan dan sepeda air. Tujuannya agar para atlet olahraga air asal Sidoarjo dan Mojokerto bisa meraih prestasi terbaik se-Indonesia dengan memanfaatkan waduk Long Storage Kalimati ini. Bahkan warganya juga bisa menjaga keamanan Long Storage saat dimanfaatkan pemerintah daerah.

“Bahkan, Long Storage Kalimati juga bisa dimanfaatkan untuk usaha budidaya keramba jaring apung perikanan. Karena kualitasnya airnya sangat bagus. Airnya juga belum kena polusi pabrik. Sekarang air bercampuran air hujan dan sungai. Ini yang harus diperhatikan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” paparnya.

Yang tidak kalah penting, lanjut BHS dengan pemanfaatan Long Storage Kalimati untuk beberapa kepentingan itu, diharapkan warga sekitar juga merasa memiliki tanggungjawab untuk ikut menjaga Long Storage Kalimati. “Kalau warganya sudah merasa memiliki, tentu ikut menjaga dan tidak akan muncul kejadian kecelakaan air seperti yang terjadi kemarin,” jelasnya.

Sementara salah seorang penjaga Long Storage Kalimati, Ridho menegaskan, ada dua kali korban tenggelam di Long Storage Kalimati. Selain itu, juga pernah ada peristiwa motor terjebur masuk Long Storage Kalimati.

“Khusus tahun 2021 baru satu kejadian pemuda Terungwetan, Kecamatan Krian tenggelam yang ditemukan semalam itu. Kejadian kecelakaan air terbanyak terjadi Tahun 2020 kemarin,” tandasnya. (wan/ono)

disclaimer

Pos terkait