Satgas Covid-19 Sebut Tidak Ada Indikasi AstraZeneca Bekukan Darah

Jubir Satgas Covid Wiku Adisasmito. (ist) - Satgas Covid-19 Sebut Tidak Ada Indikasi AstraZeneca Bekukan Darah
Jubir Satgas Covid Wiku Adisasmito. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Vaksin covid-19 yang dibeli pemerintah dari perusahaan farmasi Inggris AstraZeneca dilaporkan telah diboikot oleh sejumlah negara di Eropa. Vaksin itu disebut menyebabkan penggumpalan darah pada warga yang disuntik.

Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh Juru bicara (Jubir) Satgas covid-19 Wiku Adisasmito. Ia menyatakan, pihaknya tidak menemukan indikasi vaksin AstraZeneca menyebabkan pembekuan darah.

Bacaan Lainnya

“Saat ini tidak ada indikasi bahwa vaksinasi AstraZeneca menyebabkan pembekuan darah. Hal ini juga tidak terdaftar sebagai efek samping vaksin AstraZeneca,” seru Wiku, Jumat (12/3/2021).

Ia mengklaim vaksin AstraZeneca aman digunakan di Indonesia. Ia menyebut, sebanyak 10 juta dosis vaksin AstraZeneca yang saat ini telah digunakan negara lain tak menyebabkan emboli paru atau penggumpalan darah.

“Hal ini menunjukkan bahwa jumlah kejadian sejenis ini secara signifikan lebih rendah pada penerima suntikan vaksin, dibandingkan dengan angka kejadian pada masyarakat umum,” paparnya.

Keterangan senada disampaikan Jubir vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. Ia menyatakan vaksin AstraZeneca aman digunakan bagi populasi Indonesia. Pernyataan itu berdasarkan hasil evaluasi BPOM yang telah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin itu.

“Bahwa kalau sudah ada EUA, ini artinya aspek safety penggunaan vaksin sudah dikaji dan mendapat masukan dari ITAGI, para ahli dari spesialis yang berkecimpung di bidang tersebut,” ucap Nadia.

Vaksin AstraZeneca rencananya akan digunakan oleh pemerintah Indonesia dalam program vaksinasi nasional. Vaksin ini telah tiba di Indonesia beberapa waktu yang lalu dan telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM. Namun, penggunaannya masih menunggu proses alokasi dari Kemenkes dan MUI.

Sebelumnya, sejumlah negara di Eropa seperti Denmark, Norwegia, dan Islandia menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca. Hal ini dilakukan usai ditemukan kasus penggumpalan darah pada sejumlah orang yang telah menerima suntikan vaksin AstraZeneca. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait